Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Saat memasuki daerah tambang dan semua area kerja, pegawai diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen.
Bagi pegawai yang baru tiba dari daerah zona merah Covid-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun rapid test menunjukkan hasil yang non-reaktif.
“Skenario The New Normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19,” imbuh Direktur Utama ANTM, Dana Amin.
Baca Juga: Ini Strategi Mind Id Usai Merilis Global Bond US$ 2,5 Miliar
Lebih lanjut, pelaksanaan skenario The New Normal berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
“Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain,” tambah Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin.