Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
Akhir tahun lalu, GIAA mengumumkan menggalang dana sebesar US$ 900 juta atau setara Rp 12,59 triliun yang kemudian dibatalkan. Saat ini, ia menyebut opsi tersebut kembali dipikirkan.
"Semua opsi kami hidupkan," lanjutnya.
Adapun salah satu kewajiban yang harus dibayarkan yakni obligasi sebesar US$ 500 juta yang akan jatuh tempo pada Juni 2020.
Baca Juga: IHSG pekan depan diprediksi terseret kasus virus corona dan pelemahan rupiah
Selain mematangkan berbagai opsi pendanaan, Irfan menyebutkan juga menggunakan waktu-waktu ini untuk nego kepada lessor. Hal tersebut lantaran GIAA juga memiliki kewajiban lainnya yang harus dibayarkan tahun ini.
"Ada beberapa di luar yang sukuk," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News