kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bekraf gandeng ITB kembangkan game dan aplikasi


Senin, 23 Oktober 2017 / 22:49 WIB
Bekraf gandeng ITB kembangkan game dan aplikasi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Tujuannya kita bisa memahami bagaimana parameter perkembangan game dan aplikasi saat ini seperti apa, mapping, pemetaan, terutama penelitian-penelitian mengenai game dan aplikasi yang ada di ITB dan ada di Indonesia. Karena yang hadir di sini mewakili Indonesia, merepresentasikan bagaimana pusat itu akan dibangun,” kata Intan yang merupakan Kaprodi Desain Komunikasi Visual ITB.

Ia berharap dengan adanya acara ini bisa mendapatkan dukungan dari pentahelix mengenai industri game dan aplikasi. Ia juga berharap pemerintah dapat mendukung melalui kebijakan serta regulasi yang dibuat dan industri juga mendukung dengan inovasi-inovasi . 

Mewakili kalangan industri, pembicara dari Telkom Indonesia Prasabri Pesti menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk penguatan digital start up di Indonesia. Telkom memiliki experience dalam kolaborasi penta helix melalui program Indigo yang sudah menghasilkan start up global.

Lebih jauh Prasabri menjelaskan pentingnya melakukan tahapan 3C secara konsisten untuk melahirkan start up handal, yakni Creative Camp, Creative Centre dan Creative Capital.

Khusus Industri game, Prasabri menggarisbawahi kurangnya supply game lokal (content developer) walau ekosistem lanjutannya yakni network, payment system dan distribution di Indonesia sudah cukup kuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×