Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum juga membikin peta jalan atau road map moratorium lahan tambang. Meski, Presiden Joko Widodo sudah minta penghentian izin baru demi menjaga lingkungan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan saat ini moratorium lahan tambang belum berjalan, lantaran belum ada aturan yang menguatkan untuk menjalankan moratorium tersebut.
"Belum jalan, kami juga belum membikin aturannya," ujar Bambang di Kantor Direktorat Jenderal Minerba, Rabu (1/6).
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko menambahkan, moratorium lahan tambang ini antara lain bertujuan untuk menata dan mengontrol perizinan dan wilayah pertambangan agar tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan konservasi.
Di samping itu, kebijakan ini juga untuk mengendalikan laju pembukaan lahan tambang dikawasan hutan agar sejalan dengan kegiatan reklamasi pasca tambang. "Nanti akan ada aturan pelaksanaannya, moratorium ini akan dilakukan setelah ada payung hukumnya," tandasnya.
Direktur Eksekutif Ciruss, Budi Santoso mewanti-wanti sebelum pemerintah melaksanakan kebijakan moratorium tambang lebih dulu menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dikeluarkan.
"Yang penting menyiapkan mekanisme baru pemberian IUP yang lebih transparan dan berdasarkan kemampuan pemohon," ujarnya.
Ketua Umum Indonesia Mining Asociation (IMA) Ido Hutabarat menyatakan, moratorium yang diinginkan pemerintah belum jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News