Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap bahwa akan terjadi perubahan skema kerja sama antara Pertamina (Persero) dengan pelaku usaha pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta terkait pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini masih mengalami titik buntu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, sebelumnya proses negosiasi jual-beli dilakukan melalui mekanisme lelang dan BU mengajukan masing-masing calon importir hingga sumber BBM.
Dalam skema yang baru, kata Laode, negosiasi benar-benar dilakukan antara Pertamina dengan masing-masing BU hilir migas swasta.
Baca Juga: Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya
Alhasil, proses lelang yang sebelumnya dilakukan bersama-sama, kini dilakukan antarperusahaan.
"Jadi terakhir kan kemarin lelang. Lelang itu basisnya menggunakan seluruh yang mengusulkan lelang satu kali. Nah sekarang sedang dirubah mekanismenya," ungkap Laode ditemui di sela Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).
"Jadi masing-masing badan perusahaan swasta nanti yang berkomitmen dengan Pertamina. Jadi gak satu dikumpul lagi. Jadi nanti masing-masing di treatment satu-satu," tambahnya.
Hal ini dilakukan menurut Laode berkaitan dengan sulitnya diraih kesepakatan jika keputusan diketok secara bersamaan, karena kebutuhan masing-masing perusahaan lebih spesifiik.
"Karena ternyata begitu digabung tuh tiga masuk. Satu udah lolos, satunya mundur. Nah ini proses lelang ini kan gak bisa terpecah-pecah," kata dia.
Dia menjanjikan, pada Jumat minggu ini terdapat hasil yang lebih konkret terkait kesepakatan pemenuhan BBM swasta tersebut.
"Harus menyatu terus. Makanya sekarang dirubah. Mungkin hari Jumat, Insya Allah itu sudah ada hasil yang lebih konkret," jelasnya.
Baca Juga: Asosiasi Tambang Minta Pertimbangkan Penggunaan B50, ESDM: Bukan Masalah Teknis
Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Kementerian ESDM sudah memastikan bahwa kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta akan ditingkatkan pada 2026, meski belum terungkap berapa besaran kenaikan kuota tersebut.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan tambahan kuota impor akan dihitung berdasarkan realisasi penjualan operator SPBU swasta sepanjang tahun ini serta hasil evaluasi internal yang tengah dilakukan Kementerian ESDM.
Sementara itu, Laode mengisyaratkan bahwa rekomendasi tambahan kuota impor BBM untuk operator SPBU swasta tahun depan tidak akan dibatasi hanya naik 10% seperti tahun ini.
Selanjutnya: PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User
Menarik Dibaca: Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (16/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News