Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pertambangan mengungkap telah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) atau Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan 50% minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, beberapa asosiasi besar pertambangan telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM terkait hal ini.
"Kalau penggunaan B50 beberapa asosiasi, seperti IMA, APBI, APNI, Aspindo, PERHAPI, MGEI, PERTAABI, kami ini sudah memohon ke pemerintah melalui surat ke Kem-ESDM agar dipertimbangkan lagi," kata dia kepada Kontan, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50
Hendra bilang, sebelum B50, penerapan B40 tahun ini telah membebani biaya operasional perusahaan pertambangan mineral dan batubara, apalagi tengah tren harga komoditas yang menurun.
"Penggunaan B40 sendiri itu membebani tambahan biaya operasional perusahaan yang cukup signifikan, apalagi jika ditingkatkan ke B50," tambah dia.
Merespon hal ini, Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkap khusus penggunaan biodiesel untuk alat tambang, pihaknya telah mengecek kisaran harga di masing-masing wilayah.
"Itu kita sudah cek harga-harga ya. Per area-area untuk industri non-PSO (non-Public Service Obligation). Jadi tambang itu di wilayah non-PSO ada sekitar 40% penggunanya (biodiesel)," kata Eniya saat ditemui Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, permasalahan penggunaan biodiesel pada industri ini menurut Eniya bukan pada aspek teknis namun lebih kepada masalah penanganan atau handling produk.
"Nah yang non-PSO itu di tambang memang kalau kami melihat bukan alasan teknis. Jadi itu adalah masalah handling. Kan biasanya tambang di daerah tertentu nyetok (biodiesel) nih. Jadi gumpalan-gumpalan, dan memang kalau lama disetok memang seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Mandatori B50 Tahun 2026, Substitusi Konsumsi Solar hingga 20 Juta Kiloliter
Meski begitu Eniya mengatakan akan membuka dialog kembali dengan para pelaku tambang, otomotif dan alat mesin pertanian (alsintan) terkait penerapan biodiesel yang makin meningkat di tahun depan.
Ia juga mengungkap adanya potensi, B50 akan lebih dulu diterapkan pada Public Service Obligation (PSO) yang memiliki mekanisme subsidi dari pemerintah.
"Yang B50 itu akan dikenakan di PSO saja. Terus misalnya non-PSO nanti di naik-turunkan. Seperti itu kan bisa. Nah ini sedang dikaji oleh teman-teman (ESDM) dulu," tutupnya.
Selanjutnya: 8 Ide Bisnis Tanaman yang Bisa Menghasilkan Uang, Mulai Bisnis Anda Sendiri
Menarik Dibaca: 8 Ide Bisnis Tanaman yang Bisa Menghasilkan Uang, Mulai Bisnis Anda Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News