kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Bentuk Penerapan Antikorupsi, Food Station Tjipinang Jaya Raih Sertifikat SMAP


Kamis, 27 Januari 2022 / 17:42 WIB
Bentuk Penerapan Antikorupsi, Food Station Tjipinang Jaya Raih Sertifikat SMAP
ILUSTRASI. PT Food Station Tjipinang Jaya meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Food Station Tjipinang Jaya meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk penerapan antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Sertifikat ISO 37001 : 2016 tersebut diserahkan langsung oleh Direktur PT Mutuagung Lestari, Irham Budiman kepada Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo di Komplek Pergudangan PT Food Station Tjipinang Jaya Jakarta, Rabu (26/1).

Penyerahan sertifikat ini disaksikan oleh perwakilan Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dewan Komisaris PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perwakilan dari KPK RI

Pamrihadi mengatakan, penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini menjadi panduan bagi manajemen PT Food Station Tjipinang Jaya dalam mengimplementasikan, mengevaluasi dan melakukan peningkatan yang berkelanjutan guna mencegah serta mendeteksi penyuapan.

Baca Juga: Food Station Gelar Pengiriman 1 Kontainer FS-Borneofood ke Kalimantan

“Dengan menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan akan memberikan manfaat berupa proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel serta meningkatkan kepercayaan stakeholder perusahaan,” ungkap Pamrihadi dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Pamrihadi berharap PT Food Station Tjipinang Jaya dapat semakin berkinerja baik dengan terbangunnya budaya mengembangkan diri ke depannya.

“Ke depan melalui sertifikasi ini tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik dan akan terus ditingkatkan dengan pedoman yang sudah ditetapkan,” ucap Pamrihadi.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin menyampaikan, beberapa BUMD DKI Jakarta sudah mendapatkan ISO 37001:2016. Maka itu, Aminudin menilai implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BUMD DKI Jakarta lebih baik dibanding BUMD provinsi lain.

“Secara umum kalau kita lihat dari progres implementasi SMAP, BUMD DKI termasuk lebih maju dibanding provinsi lain karena beberapa BUMD DKI sudah mendapat ISO 37001:2016 dan itu sejalan dengan program pencegahan yang dilakukan oleh KPK khususnya pencegahan di lingkungan badan usaha atau korporasi,” ungkap Aminudin.

Aminudin menjelaskan, potensi suap menyuap mungkin terjadi antara penyelenggara negara dengan pelaku usaha. Oleh karena itu pengawasan terhadap penyelenggara negara dan korporasi perlu diperlukan untuk mencegah tindakan korupsi melalui impelentasi SMAP.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×