kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Beri Relaksasi Ekspor ke Freeport, Pemerintah Dianggap Abaikan Iklim Investasi


Senin, 01 Mei 2023 / 17:33 WIB
ILUSTRASI. Langkah Pemerintah Indonesia memberikan relaksasi ekspor bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai bakal memberikan dampak pada iklim investasi.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Pemerintah Indonesia memberikan relaksasi ekspor bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai bakal memberikan dampak pada iklim investasi.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menjelaskan, pemerintah telah beberapa kali memberikan relaksasi bagi Freeport Indonesia.

"Ini berarti kemampuan pemerintah bernegosaisi dengan perusahaan besar seperti Freeport ini memang susah, kendalanya besar," kata Faisal kepada Kontan, Senin (1/5).

Baca Juga: Perpanjangan Izin Tambang Freeport akan Dipercepat dari Jadwal, Ini Penjelasan ESDM

Faisal melanjutkan, perusahaan-perusahaan atau investor kecil justru lebih mampu menunjukkan komitmen dalam hilirisasi minerba.

Kebijakan pemerintah memberikan relaksasi ekspor ini pun dinilai justru merusak iklim investasi. Padahal, iklim investasi menjadi salah satu tolak ukur bagi investor.

"Kalau pemerintah tidak konsisten ini mengganggu iklim investasi," tegas Faisal.

Faisal melanjutkan, relaksasi ekspor juga bakal memberikan dampak pada pasokan bahan baku ke depannya. Menurutnya, keuntungan dari ekspor hanya bersifat jangka pendek, sementara itu, hilirisasi minerba memilik manfaat jangka panjang.

Asal tahu saja, pemerintah memastikan adanya pemberian izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI dan Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga Mei 2024.

Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya pembangunan smelter yang sudah dilakukan kedua perusahaan tersebut.

Baca Juga: IMEF: Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Indonesia dan Amman Mineral Tak Langgar UU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×