Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Untuk bisa bersaing, pekerja perlu meningkatkan skill yang akan dibutuhkan di dunia kerja. Kemampuan tersebut terdiri dari hard skill dan soft skill.
Dua kemampuan ini saling melengkapi dan penting untuk eksistensi karyawan dan perusahaan. Baik soft skill dan hard skill dibutuhkan di dunia kerja juga perlu dimiliki oleh para karyawan.
Soft skill, dikutip dari The Balance Careers, merupakan kemampuan non-teknikal yang berhubungan dengan bagaimana seseorang bekerja. Kemampuan ini melibatkan bagaimana karyawan berinteraksi, menyelesaikan masalah, hingga memanajemen pekerjaan.
Sedangkan hard skill adalah kemampuan yang berkaitan dengan suatu pekerjaan tertentu. Kemampuan ini biasanya didapat melalui pelatihan dan pengalaman di pekerjaan tertentu.
Baca Juga: Passive voice dalam bahasa Inggris: Pengertian, rumus, serta contoh kalimatnya
Pembaharuan skill
Seiring berkembangnya zaman, teknologi juga ikut berkembang. Selain teknologi, manusia juga perlu mengikuti perkembangan agar tidak tertinggal.
Melansir laman World Economic Forum (WEF), sebagian besar karyawan perusahaan perlu memperbaharui kemampuan mereka. Hal ini dilakukan agar mereka bisa bersaing hingga tahun-tahun berikutnya.
Di tahun 2025, melalui penelitian dari WEF, diperkirakan ada 85 juta pekerjaan bisa dikerjakan baik manusia maupun mesin.
Akan ada sistem pergantian shift antara manusia dan mesin pada pekerjaan tersebut. Karenanya, penting untuk karyawan agar terus meningkatkan kemampuan mereka agar tidak kalah dengan teknologi.
Baca Juga: 4 Tips menolak undangan interview kerja secara sopan