Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Salah satu prestasi membanggakan Peruri juga terjadi pada 2020 dimana saat itu Peruri ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk mencetak Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun kemerdekaan RI dengan meluncurkan uang pecahan khusus 75 ribu rupiah. Pencetakan UPK 75 ribu dikerjakan menggunakan fitur-fitur sekuriti (security features) tertinggi dan teknologi terkini yang belum pernah diimplementasikan pada pencetakan uang kertas sebelumnya.
Kabar paling terakhir, Peruri kembali dipercaya pemerintah dan mendapatkan penugasan baru yaitu membuat meterai elektronik. Penugasan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai serta memperkuat posisi Peruri sebagai perusahaan yang unggul di bidang security digital. Amanat kepada Peruri ini merupakan kepercayaan yang sangat besar dari pemerintah mengingat industri digital akan terus berkembang dan bertumbuh ke depannya.
“Meterai elektronik yang dibuat oleh Peruri menggunakan teknologi berbasis X.509 SHA 512 yang biasa digunakan untuk digital stamp/digital signature pada produk-produk security digital Peruri.
Baca Juga: Resmi diluncurkan, Dirjen Pajak jelaskan tujuan adanya meterai elektronik
Beberapa fitur keamanan juga disematkan ke dalam meterai elektronik untuk menghindari adanya pemalsuan dan peretasan pada sistem aplikasi e-meterai. Adanya penugasan baru ini semakin mengokohkan posisi Peruri sebagai perusahaan penjamin keaslian baik produk konvensional maupun digital.” kata Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri dalam keterangannya.
Ada tiga level keamanan dalam produk e-meterai, yang pertama adalah level overt yaitu memiliki secure QR unik yang dapat mengakomodir gambar sampai dengan 70% dari ukuran QR. Kedua adalah level covert yaitu e-meterai akan menampilkan informasi private ketika dibaca dengan scanner/aplikasi khusus dari Peruri, yaitu Peruri Scanner.
Ketiga adalah level forensic yang pengecekannya hanya dapat dilakukan oleh tim ahli dari Peruri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan dan autentikasi meterai elektronik yang dihasilkan oleh Peruri. Meterai elektronik juga telah diatur dalam regulasi pemerintah sehingga sah dan memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam penggunaannya, sama seperti status hukum penggunaan meterai tempel.
Kini Peruri telah siap untuk berkompetisi di bisnis digital sekuriti melalui layanan digital business solution yang diproyeksikan menjadi backbone bisnis Peruri di masa depan. Perubahan ini tidak mudah dilakukan Peruri mengingat selama bertahun-tahun Peruri menjalankan bisnis captive yang telah diatur oleh pemerintah. Di tengah derasnya disrupsi teknologi digital, Peruri berhasil menyesuaikan diri dan sukses mewujudkan transformasi digital.
Selanjutnya: Memberi edukasi dan literasi keuangan syariah untuk UMKM dan santri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News