Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 15 September 2021, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) genap berusia 50 tahun. Pada umumnya, perusahaan yang telah memasuki usia emas seringkali digambarkan dengan kejayaan, kestabilan dan matang dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Bagi Peruri, 50 tahun bukanlah garis finish, akan tetapi pengalaman panjang tersebut menjadi pijakan untuk naik ke level yang lebih tinggi dalam menghadapi era teknologi digital atau industri 4.0.
Mengutip siaran pers Peruri, Kamis (14/10), sejak didirikan pada 1971, Peruri tidak pernah berubah dengan kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian.
Peruri tetap dipercaya pemerintah untuk menjalankan tugas pencetakan uang Rupiah dan dokumen sekuriti milik negara seperti meterai, pita cukai, dokumen pertanahan, dokumen keimigrasian, prangko dan beberapa dokumen sekuriti lainnya.
Melalui penerapan fitur sekuriti tinggi di setiap produk, Peruri mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat atas setiap produk yang dihasilkan. Era industri 4.0 merupakan era yang penuh tantangan bagi banyak perusahaan, tidak terkecuali Peruri karena perkembangan teknologi digital banyak mendisrupsi pola bisnis terdahulu.
Baca Juga: Mengenal bentuk dan ciri meterai elektronik Rp 10.000 yang diproduksi Perum Peruri
Saat ini yang sering kita sebut dengan era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity), merupakan masa di mana kemajuan industri dan teknologi memegang peranan sangat penting untuk memenangkan persaingan bisnis.
Di sisi lain era ini juga memberikan peluang bagi Peruri untuk melakukan transformasi Perusahaan, mulai dari penyesuaian model bisnis, inovasi produk dari konvensional menuju digital hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar memiliki digital mindset yang baik.
Upaya perusahaan untuk bergerak dalam jasa digital business solution mendapatkan restu dari pemerintah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019. Di dalam peraturan tersebut disebutkan, selain mencetak uang dan dokumen sekuriti untuk negara, Peruri juga dapat menjalankan bisnis jasa digital sekuriti dan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki (optimalisasi aset).
Sebuah kegiatan usaha yang sebelumnya tidak ada di PP Nomor 32 Tahun 2006. Langkah cepat dilakukan perusahaan dengan meluncurkan 3 (tiga) layanan digitalnya yaitu Peruri Sign, Peruri Code dan Peruri Trust pada tahun yang sama.
Selain itu, perusahaan juga melakukan transformasi di bidang sumber daya manusia. Peruri terus memberikan kesempatan bagi talenta-talenta terbaik untuk berkembang dan meningkatkan digital mindset guna mendukung tercapainya tujuan perusahaan menjadi korporasi percetakan sekuriti terintegrasi dan solusi digital sekuriti kelas dunia.
Baca Juga: Resmi diluncurkan, Dirjen Pajak jelaskan tujuan adanya meterai elektronik
Kini, Peruri yang telah berdiri selama setengah abad tak henti menggalakkan inovasi dan terus meningkatkan kapabilitasnya. Salah satu hasilnya, Peruri telah mendapatkan sejumlah pelanggan produk digital dalam kurun waktu yang relatif singkat. Guna menciptakan talenta-talenta perusahaan yang unggul, Peruri membentuk Peruri Research Institute for Authenticity (PRIfA) sebagai pusat pengembangan dan wadah riset Peruri yang menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia serta perusahaan pencetakan uang luar negeri sebagai mitra industri.
Selain menjadi perusahaan yang unggul di kelas domestik, Peruri juga telah berhasil menembus pasar internasional, mulai dari Kawasan Asia Tenggara, Afrika, Asia Selatan, hingga Amerika Selatan untuk produk uang kertas, paspor, pita cukai dan prangko.
Yang paling terakhir dan paling membanggakan, Peruri berhasil memenangkan tender pencetakan uang kertas Soles, mata uang negara Peru pada 2020. Pada proyek pencetakan uang Soles Peru, Peruri berhasil mengalahkan perusahaan-perusahaan kelas dunia lainnya.
Salah satu prestasi membanggakan Peruri juga terjadi pada 2020 dimana saat itu Peruri ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk mencetak Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun kemerdekaan RI dengan meluncurkan uang pecahan khusus 75 ribu rupiah. Pencetakan UPK 75 ribu dikerjakan menggunakan fitur-fitur sekuriti (security features) tertinggi dan teknologi terkini yang belum pernah diimplementasikan pada pencetakan uang kertas sebelumnya.
Kabar paling terakhir, Peruri kembali dipercaya pemerintah dan mendapatkan penugasan baru yaitu membuat meterai elektronik. Penugasan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai serta memperkuat posisi Peruri sebagai perusahaan yang unggul di bidang security digital. Amanat kepada Peruri ini merupakan kepercayaan yang sangat besar dari pemerintah mengingat industri digital akan terus berkembang dan bertumbuh ke depannya.
“Meterai elektronik yang dibuat oleh Peruri menggunakan teknologi berbasis X.509 SHA 512 yang biasa digunakan untuk digital stamp/digital signature pada produk-produk security digital Peruri.
Baca Juga: Resmi diluncurkan, Dirjen Pajak jelaskan tujuan adanya meterai elektronik
Beberapa fitur keamanan juga disematkan ke dalam meterai elektronik untuk menghindari adanya pemalsuan dan peretasan pada sistem aplikasi e-meterai. Adanya penugasan baru ini semakin mengokohkan posisi Peruri sebagai perusahaan penjamin keaslian baik produk konvensional maupun digital.” kata Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri dalam keterangannya.
Ada tiga level keamanan dalam produk e-meterai, yang pertama adalah level overt yaitu memiliki secure QR unik yang dapat mengakomodir gambar sampai dengan 70% dari ukuran QR. Kedua adalah level covert yaitu e-meterai akan menampilkan informasi private ketika dibaca dengan scanner/aplikasi khusus dari Peruri, yaitu Peruri Scanner.
Ketiga adalah level forensic yang pengecekannya hanya dapat dilakukan oleh tim ahli dari Peruri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan dan autentikasi meterai elektronik yang dihasilkan oleh Peruri. Meterai elektronik juga telah diatur dalam regulasi pemerintah sehingga sah dan memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam penggunaannya, sama seperti status hukum penggunaan meterai tempel.
Kini Peruri telah siap untuk berkompetisi di bisnis digital sekuriti melalui layanan digital business solution yang diproyeksikan menjadi backbone bisnis Peruri di masa depan. Perubahan ini tidak mudah dilakukan Peruri mengingat selama bertahun-tahun Peruri menjalankan bisnis captive yang telah diatur oleh pemerintah. Di tengah derasnya disrupsi teknologi digital, Peruri berhasil menyesuaikan diri dan sukses mewujudkan transformasi digital.
Selanjutnya: Memberi edukasi dan literasi keuangan syariah untuk UMKM dan santri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News