kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI: Harga rumah naik perlahan pada kuartal I 2015


Sabtu, 14 Februari 2015 / 17:14 WIB
BI: Harga rumah naik perlahan pada kuartal I 2015
ILUSTRASI. Cek Harga Mobil Wuling Alvez Terkini, Pilihan SUV Mulai Rp 200 Jutaan


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Anda ingin membeli rumah? Bersiaplah untuk merogoh kocek lebih dalam. Hasil survei Bank Indonesia (BI) memproyeksikan harga rumah hunian kelas atas perlahan-lahan akan naik pada kuartal I/2015. Faktor yang menyebabkan kenaikan harga rumah adalah kenaikan harga bahan bangunan, kenaikan bahan bakar minyak, dan upah pekerja. 

BI melaporkan, harga rumah yang akan naik tinggi adalah tipe rumah besar dengan tipe di atas 70 meter persegi, khususnya untuk rumah wilayah Surabaya. Nah, proyeksi kenaikan harga rumah ini akan menyeret kenaikan harga rumah untuk tipe menengah untuk tipe 22 - 70 meter persegi. Alasan lain penyebab kenaikan harga rumah adalah meningkatnya kebutuhan terhadap rumah hunian. 

Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengakui ada permintaan yang tinggi pada sektor rumah mewah menyebabkan harga rumah akan naik. Namun, Ia menyakini, kenaikan harga rumah mewah ini tidak akan memengaruhi harga untuk rumah kelas menengah meskipun permintaan rumah untuk jenis ini masih ada. "Tapi harganya mudah-mudahan jangan ikut-ikutan naik," kata Halim, Jumat, (13/2).

Selanjutnya, BI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga fluktuasi harga perumahan. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memangkas suku bunga kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar pembiayaan rumah murah ini bisa tetap terjangkau. Halim menambahkan, BI juga tidak memberlakukan aturan loan to value (LTV) untuk rumah FLPP. 

Halim mengakui, berbagai aturan yang sudah diterapkan BI untuk menekan harga rumah, seperti aturan LTV untuk kredit rumah pertama dan rumah kedua, serta inden tidak bisa mencegah kenaikan harga rumah secara besar-besaran. Sehingga perlu ada langkah lain untuk menjaga nilai harga rumah. "Misalnya, menaikan pajak bagi kepemilikan rumah mewah, seperti ada perbedaan pajak untuk rumah kedua atau ketiga," tambahnya. 

Abdul Rachman, Direktur Konsumer Bank Mandiri, mengatakan, masyarakat masih meminati rumah untuk segmen menengah ke atas, misalnya untuk harga rumah Rp 1 miliar - Rp 2 miliar. Saat ini, porsi kredit pemilikan rumah (KPR) Mandiri masih banyak mengalir ke segmen tipe di atas 72 meter. Sedangkan, untuk rumah tipe 72 meter ke bawah akan digenjot tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×