kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PBB untuk rumah kedua tetap berlaku


Jumat, 13 Februari 2015 / 17:46 WIB
PBB untuk rumah kedua tetap berlaku
ILUSTRASI. JAKARTA,01/05-PENGAMANAN MAYDAY. Sejumlah anggota polisi wanita melakukan penjagaan di kawasan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (01/05). Pengamanan peringatan hari Buruh Internasional diperketat di jalan protokol ibokota yang menjadi pusat perkantoran. KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/05/2016


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengklarifikasi, pemerintah bukan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melainkan memberikan keringan bagi masyarakat yang menempati lahan dan rumahnya sendiri.

Sementara itu, PBB untuk rumah komersial tetap berlaku. PBB juga berlaku bagi masyarakat dianggap mampu bayar pajak. Bahkan, Ferry menambahkan PBB juga tetap dikenakan pada rumah kedua.

"Yang kita bebaskan adalah lahan dan rumah yang ditempati, rumah kedua saja sudah kena," kata dia, Jakarta, Jumat (13/2).

Lebih lanjut Ferry mengatakan bahwa PBB juga masih berlaku untuk lahan perkebunan, namun untuk lahan pertanian akan dibebaskan. Adapun kawasan industri serta perumahan juga masih dikenai PBB.

"Ini mengurangi beban hidup masyarakat. Rumah kedua tetap kena. Jadi, bukan penghapusan PBB, enak aja. Orang mampu kok dibebasin pajak," kata Ferry.

Tidak Ada Penguasaan Lahan

Ferry menilai, penghapusan PBB tersebut tidak akan menimbulkan para kartelis lahan. "Enggak bisa ada penguasaan lahan," tegas dia.

Dia bilang, yang dilihat pemerintah bukanlah status lahannya saja, melainkan pemilik lahan tersebut. "Jadi, enggak bisa lah main-main gitu sama kita," tutur Ferry.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menilai, rencana pemerintah untuk menghapuskan PBB merupakan langkah tak rasional. Rencana yang diambil itu justru berpeluang memunculkan para pemburu rente lahan, alih-alih menekan beban masyarakat.

"Soal (penghapusan) PBB ini kan tidak rasional. Bagaimana Pak Ferry logikanya, tiba-tiba mau menghilangkan PBB? Padahal PBB ini untuk mengerem penguasaan lahan," ucap Enny kepada Kompas.com, Kamis (12/2). (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×