kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.897   15,00   0,08%
  • IDX 6.307   -67,23   -1,05%
  • KOMPAS100 824   -11,63   -1,39%
  • LQ45 626   -7,55   -1,19%
  • ISSI 218   -2,13   -0,97%
  • IDX30 350   -4,22   -1,19%
  • IDXHIDIV20 426   -3,51   -0,82%
  • IDX80 94   -1,28   -1,34%
  • IDXV30 118   -0,88   -0,75%
  • IDXQ30 111   -1,14   -1,02%

Biar lancar, impor bawang akan dilayani satu pintu


Kamis, 14 Maret 2013 / 16:32 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Berdasarkan data Satgas COVID-19 pada (17/10) seluruh wilayah di Indonesia nol zona merah


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah merencanakan untuk menerapkan kebijakan satu pintu dalam pengurusan izin impor produk hortikultura. Hal ini untuk memfasilitasi perusahaan importir untuk lebih efisien dan efektif dalam mengurus izin impor.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan menuturkan, idealnya pengurusan izin impor hortikultura harus dilakukan satu pintu. "Secara teknis pelaku usaha mudah mengurus izin impor," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3).

Untuk itu, Menteri Perdagangan sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian pada Rabu (13/3) lalu. Dalam pertemuan itu disepakati perlu kebijakan satu pintu untuk pengurusan izin Importir Terdaftar(IT), Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Surat Persetujuan Impor(SPI).

Menurut Gita, hal ini juga sekaligus menjadi solusi dari keluhan perusahaan importir terkait lama keluarnya RIPH dari Kementerian Pertanian(Kemtan).  Kemudian menyangkut, siapa yang akan bertanggung jawab dalam mengelola proses perizinan satu pintu, Gita mengatakan, masih akan membahasnya lebih jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×