kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Biaya Bahan Bakar Pertambangan Sampai 35%, Penggunaan EV Dinilai Jadi Solusi


Selasa, 02 September 2025 / 20:17 WIB
Biaya Bahan Bakar Pertambangan Sampai 35%, Penggunaan EV Dinilai Jadi Solusi
ILUSTRASI. Aktivitas bisnis pertambangan PT PP Presisi Tbk (PPRE).


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, mengatakan bahwa biaya atau cost bahan bakar menyumbang 30-35 persen dari rata-rata biaya operasional di sektor pertambangan.

Dengan besarnya biaya yang dikeluarkan, IMA menuruh Hendra melihat adanya potensi penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sebagai solusi pertambangan.

“Kendaraan listrik bisa menjadi solusi, khususnya untuk menekan biaya bahan bakar di sektor pertambangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (02/09/2025).

Adapun, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur menjelaskan bahwa penerapan kendaraan listrik di sektor tambang merupakan bagian dari praktik good mining practices yang berorientasi pada keberlanjutan.

“Penggunaan EV di kawasan pertambangan bukan hanya mendukung efisiensi dan daya saing industri, tetapi juga menunjukkan komitmen sektor pertambangan dalam mendukung agenda transisi energi nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Gandeng PGN, NHM Manfaatkan Energi Bersih dan Ramah Lingkungan untuk Operasional

Senada, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menegaskan bahwa penerapan kendaraan listrik di sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) negara.

“Dengan kendaraan listrik, perusahaan tambang bisa lebih berkontribusi terhadap penciptaan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Untuk mendukung implementasi kendaraan listrik, Kementerian ESDM bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dan mitra strategis, termasuk Lembaga Climate Institute (LCI), telah menyusun National Charging Infrastructure Roadmap. 

Peta jalan ini menegaskan bahwa pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) harus difokuskan pada wilayah rural atau terpencil, termasuk kawasan pertambangan, untuk menjamin akses energi bersih yang merata.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik EV Makin Masif, GAIKINDO Prediksi Bakal Meluas ke Hybrid

Meski menghadapi tantangan berupa ketersediaan infrastruktur pengisian daya, kebutuhan adaptasi teknologi, serta investasi awal yang cukup besar, penerapan EV diyakini mampu memberikan manfaat jangka panjang baik bagi industri maupun masyarakat.

Julian disisi lain menyebut, bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan untuk terus berinovasi, berkolaborasi, serta berbagi pengalaman dalam penerapan teknologi ramah lingkungan.

“Transisi energi adalah agenda bersama. Dengan inovasi dan kolaborasi, kita dapat memastikan bahwa sektor pertambangan tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkas Julian.

Baca Juga: Pemerintah Menetapkan Harga Patokan Mineral, Begini Pengaruhnya ke Pertambangan

Selanjutnya: Ditopang Kinerja Sewa Menara, Simak Rekomendasi Saham TOWR

Menarik Dibaca: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×