Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Bila pemerintah tidak menaikkan margin PT PLN (Persero) dari 5% menjadi 8%, maka PLN hanya bisa menutup operasi. Sebaliknya, dengan kenaikan margin tersebut maka PLN memiliki kemampuan untuk melakukan investasi dan ekspansi.
"Kenaikan tarif itu dampaknya hanya kepada subsidi," kata Direktur Bisnis dan Manajemen resiko PLN, Murtaqi Syamsudin.
Tahun ini, PLN berencana untuk berinvestasi sebesar Rp 73,1 triliun. Dengan margin 5% maka dari total investasi tersebut, untuk pengadaan pinjaman yang ada, PLN meminjam Rp 37,8 triliun. Kemudian kebutuhan pinjaman baru sebesar Rp 35,3 triliun dan kemampuan pinjaman PLN
sebesar Rp 14,2 t sehingga kekurangan pendanaan investasi PLN Rp 21,1 triliun.
Namun, apabila margin dinaikkan menjadi 8%, maka pengadaan pinjaman yang ada jumlahnya mencapai Rp 42,1 triliun. Kebutuhan pinjaman baru menjadi Rp 31 triliun. Kemudian kemampuan pinjaman PLN akan meningkat sebesar Rp 23,5 trilun sehingga kekurangan pendanaan investasi PLN hanya sebesar 7,5 triliun.
Asal tahu saja, PLN minta kepada pemerintah untuk menambah margin PLN menjadi sebesar 8%. Saat ini, tambahan margin itu dibutuhkan oleh PLN untuk meningkatkan kinerja PLN pada tahun ini. Peningkatan margin itu akan berdampak pada peningkatan laba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News