kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bisa hemat Rp 18 triliun, 10 juta rumah tangga tak dapat subsidi listrik 450 VA lagi?


Rabu, 04 November 2020 / 14:56 WIB
Bisa hemat Rp 18 triliun, 10 juta rumah tangga tak dapat subsidi listrik 450 VA lagi?
ILUSTRASI. Subsidi listrik di 2020


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana untuk meneruskan transformasi penyaluran subsidi listrik. Upaya tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan subsidi listrik tepat sasaran yang sudah diterapkan pada 2017.

Saat itu, kebijakan subsidi tepat sasaran menyasar golongan pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Untuk golongan pelanggan 450 VA dibiarkan tetap menikmati subsidi secara keseluruhan.

Sedangkan untuk golongan 900 VA, hanya rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan saja yang mendapatkan subsidi. Sementara itu, pelanggan golongan 900 VA yang dinilai mampu tidak lagi mendapatkan subsidi.

Dengan kebijakan tersebut, ada pengurangan sekitar 18 juta rumah tangga yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Pembagian golongan tersebut mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT), yang sekarang disebut sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pemerintah upayakan implementasikan kebijakan percepatan transisi energi

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel mengatakan, pihaknya mengajukan dua usulan untuk transformasi penyaluran subsidi listrik. Pertama, untuk jangka pendek, kebijakan subsidi tepat sasaran itu bisa diberlakukan pada golongan pelanggan 450 VA.

Kedua, untuk jangka menengah dan jangka panjang, TNP2K mengusulkan perubahan skema subsidi listrik dari yang saat ini berbasis barang atau komoditas, menjadi subsidi langsung ke rumah tangga penerima.

Mengenai usulan jangka pendek, berdasarkan data yang berbasis pada DTKS, ada sekitar 11,3 juta rumah tangga yang dinilai tidak berhak mendapatkan subsidi listrik 450 VA. 

"Dulu waktu kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, hanya kelompok daya 900 VA yang dijalankan. Kelompok 450 VA dibiarkan tetap. Nah, usulan kami agar yang 450 VA juga dapat dijalankan karena masih ada sekitar 11,3 juta rumah tangga yang dianggap tidak berhak dan dapat dikeluarkan dari daftar penerima subsidi 450 VA," terang Rudy kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×