kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisnis outsourcing tertekan pandemi Covid-19, ini yang dilakukan


Senin, 26 Juli 2021 / 12:01 WIB
Bisnis outsourcing tertekan pandemi Covid-19, ini yang dilakukan
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja perusahaan alih daya atau outsourcing SDM, PT Shield On Service Tbk (SOSS).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) mengakui bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku bisnis alih daya (outsourcing) di Indonesia. Sebab, permintaan tenaga kerja outsourcing menurun saat pandemi berlangsung.

Ketua ABADI Mira Sonia menyampaikan, dengan adanya berbagai kebijakan pembatasan kegiatan, hal ini menyebabkan banyaknya permintaan untuk merumahkan pekerja outsourcing

Ia mengklaim pihaknya tetap berupaya memastikan kesejahteraan para tenaga kerja outsourcing yang terdampak pandemi. “Anggota ABADI berusaha agar tenaga alih daya tetap dapat dibayarkan upahnya,” imbuh dia, Minggu (25/7).

Mira menyebut, perusahaan-perusahaan outsourcing yang menjadi anggota ABADI berupaya meningkatkan value dan kompetensi tenaga kerjanya sehingga berdampak positif terhadap produktivitas. Seluruh anggota ABADI juga fokus memperhatikan keselamatan tenaga outsourcing, termasuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Bisnis outsourcing tertekan pandemi, namun tetap punya peluang di masa depan

ABADI berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan tenaga kerja outsourcing yang kerap berada di garda terdepan. Sebab, saat ini masih banyak dari mereka yang belum mendapatkan vaksin Covid-19. Pemerintah juga diharapkan tidak menghentikan pemberian insentif pajak bagi perusahaan penyedia jasa outsourcing.

“Karena kami juga menjadi salah satu industri yang mempekerjakan banyak pekerja kerah biru yang justru banyak terdampak oleh pandemi,” papar Mira.

Tantangan bisnis outsourcing tak berhenti di situ. Di tengah besarnya pasar outsourcing Indonesia, justru saat ini banyak perusahaan outsourcing yang masih belum memahami peraturan terkait perlindungan tenaga kerja.

Dalam hal ini, masih banyak ditemukan aduan kepada ABADI terkait perusahaan outsourcing yang tidak membayar atau mengurangi hak pekerjanya. “Patut disayangkan bahwa hal tersebut terjadi karena persaingan harga dan bukan karena persaingan kualitas,” pungkas Mira.

Selanjutnya: Serikat pekerja: Karyawan perusahaan alih daya yang kena PHK perlu diberi bantuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×