kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisnis Set Top Box Akan Bergairah Lagi


Jumat, 03 Januari 2014 / 07:30 WIB
Bisnis Set Top Box Akan Bergairah Lagi
ILUSTRASI. Realme


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Komitmen pemerintah untuk mewujudkan era televisi (TV) digital membuka peluang pebisnis untuk membuat perangkat penangkap sinyal TV digital bagi TV analog atau disebut set top box pada tahun ini.

PT Hartono Istana Teknologi, pemegang merek Polytron sudah mulai mendistribusikan set top box sejak akhir Desember 2013. Public Relations dan Marketing Event Manager Polytron, Santo Kadarusman,  mengatakan, perusahaan ini menyiapkan set top box sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Salah satunya, ada standar yang penerapan sistem tanggap bencana atau Early Warning System (EWS). "Ini sudah ada di set top box. Kami melihat komitmen pemerintah untuk menyongsong era TV digital kembali menggeliat," ujarnya, kemarin.

Menurut Santo, meski batasan waktu yang diumumkan pemerintah untuk migrasi dari TV analog menuju TV digital hingga tahun 2018, Polytron telah siap memproduksi dan mendistribusikan set top box hingga ke luar Pulau Jawa lantaran Polytron tak ingin kehilangan momentum ini.

Karenanya, Polytron sudah menyiapkan produksi 5.000 unit set top box per bulan. "Untuk sementara, distribusinya baru di Jawa dan sebagian Sumatra," katanya.

Saat ini, kata Santo, Poly-tron belum diminta oleh pemerintah sebagai mitra untuk proyek pembagian set top box gratis. Sehingga, Polytron menjualnya sendiri seharga Rp 415.000 per unit. Tapi, "Kami tidak menutup kemungkinan bila pemerintah menunjuk kami," katanya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga sedang menyiapkan beleid tentang set top box yang akan dibagikan gratis kepada masyarakat.

Beleid tersebut akan mengatur tentang masyarakat yang berhak menerima set top box serta teknis pendistribusian set top box. "Kami berkomitmen membagikan satu juta unit gratis, sementara 6,5 juta unit gratis dari TV (pemenang tender TV digital). Awal 2014, kami akan sahkan beleidnya," kata Tifatul Sembiring, Menkominfo.

Beleid tersebut juga mengatur tentang set top box yang harus memiliki standar teknologi Digital Video Broadcasting-Second generation Terrestrial (DVBT-2) dengan tingkat kandungan lokal minimal 15%. Ini dilakukan untuk melindungi produsen lokal.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Soebroto menyatakan, kehadiran perangkat set top box tahun ini juga bakal mengerek permintaan barang elektronik. Selain itu, "Adanya set top box juga membuat produksi elektronik di dalam negeri semakin terpacu, sehingga bisa membantu mengurangi ketergantungan impor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×