kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bisnis umrah akan masuk Kementerian Agama


Jumat, 16 Oktober 2015 / 10:51 WIB
Bisnis umrah akan masuk Kementerian Agama


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kabar kurang sedap bagi pengusaha swasta penyelenggara bisnis perjalanan wisata rohani, utamanya  penyelenggara umrah. Kini, Kementerian Agama  (Kemnag) akan mengambil alih sebagian besar pengelolaan umrah.

Kemnag beralasan, rencana pengambilalihan pengelolaan ibadah umrah ini  berangkat dari dalih perlindungan konsumen. Sebab, selama ini banyak calon jemaah umrah yang terjebak penyedia jasa umrah abal-abal. "Pengaturan umrah ini supaya tidak ada penyimpangan," kata Mochammad Jasin Mashuri,  Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kamis (15/10).

Saat ini, pemerintah tengah membuat kajian pengelolaan umrah. "Sekretariat Jenderal Kemnag akan mengusulkan struktur baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk menangani umrah perlukan direktorat baru yang khusus menangani ibadah umrah,"  papar Jasin.

Kemnag memang tidak menggarap semua, tapi membagi bisnis ini kepada swasta.  "Idealnya 80% ditangani Kemnag," kata Abdul Jamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kemnag mencatat, jumlah penduduk Indonesia yang pergi umrah rata-rata 500.000 orang per tahun. Saat ini ada sekitar 600 biro perjalanan yang melayani umrah.

Nah, di antara biro perjalanan itu, Kemnag menemukan tujuh biro umrah abal-abal atau 0,01% dari total pengelola perjalanan umrah. Mereka terbukti melanggar ketentuan penyelenggaraan umrah seperti menelantarkan jamaah.

Kontra produktif

Bila pemerintah merealisasikan rencana mengambilalih bisnis pengelolaan umrah, sudah pasti bakal mematikan bisnis biro perjalanan umrah. "Kebijakan ini kontraproduktif. Langkah pemerintah mengambil alih penyelenggaraan umrah akan mematikan usaha perjalanan umrah swasta," kata Alfa Edison Haji, pemilik biro umrah PT Alfa Kaza Mustika, kepada KONTAN, Kamis (15/10).

Alfa tak memungkiri bahwa bisnis umrah masih menggiurkan. Misalnya, setahun perusahaannya bisa menangani lebih dari 1.000 umrah, dan bisa mengambil margin rata-rata US$ 150 per jemaah atau US$ 150.000 per tahun. Oleh karena itu, dia berharap, Kemnag lebih kencang menerapkan standar layanan umrah, ketimbang mengambil alih pengelolaannya.

Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif menyebut langkah Kemnag ini merupakan cermin kegagalannya membina penyelenggara umrah dalam negeri. "Seharusnya Kemnag menjalankan fungsi sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas. Biarkan fungsi operator dipegang swasta," papar Artha.

Direktur Utama Thayiba Tora Umrah ini mengatakan, setahun perusahaannya bisa menangani 1.000 jemaah dengan biaya antara US$ 2.000 sampai US$ 2.500 per orang. Dia ingin pemerintah fokus menangani haji dan mengontrol bisnis umrah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×