Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Sanny Cicilia
MANDALIKA. Demi menggenjot investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berniat memberikan insentif khusus. Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, insentif tersebut terkait masalah kepemilikan lahan dan properti.
Pertama, waktu kepemilikan lahan oleh asing bakal diperpanjang. Jika saat ini aturannya hanya 30 tahun dan dapat diperpanjang dua kali 10 tahun, BKPM ingin merubahnya menjadi 50 tahun dan dapan diperpanjang dua kali 15 tahun. "Jadinya kalau aturannya paling lama hanya 50 tahun nanti bisa 80 tahun," ujar Franky, Kamis (21/5).
Sementara untuk kepemilikan properti oleh asing, BKPM akan mengusulkan untuk diperbolehkan. "Tapi kedua insentif itu hanya berlaku di kawasan KEK Mandalika saja, untuk menarik minat investor asing," tambah Franky. Untuk itu, pihaknya akan segera menyurati kementerian terkait guna membahas masalah insentif tersebut.
Seperti diketahui, Mandalika sudah hampir dua tahun menyandang gelar KEK. Tapi hingga saat ini belum ada pembangunan signifikan di kawasan wisata tersebut. Bahkan hingga kini, baru berdiri satu hotel berbintang di wilayah tersebut.
Masalah buruknya infrastruktur dan belum jelasnya masterplan pembangunan KEK Mandalika jadi kambing hitam belum bergeraknya pembangunan. Tapi mulai tahun ini, diperkirakan kawasan Mandalika akan mulai di tata. Pimpinan Proyek Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Indah Juanita mengatakan, ada lima hotel yang sudah menyatakan minatnya.
"Pertama itu Marriott yang pasti akan bangun di tahun ini," kata Indah. Adapun empat grup lainnya adalah Intercontitental Hotel, MNC Grup, Lippo Group dan Grup Gobel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News