kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bos Garuda Indonesia (GIAA) pastikan akan bayar KIK EBA


Selasa, 28 Juli 2020 / 17:32 WIB
Bos Garuda Indonesia (GIAA) pastikan akan bayar KIK EBA
ILUSTRASI. Garuda Indonesia. REUTERS/Regis Duvignau


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan pengumuman yang disampaikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (IDX) mengenai penghentian sementara perdagangan efek Efek Beragun Aset (EBA) Mandiri GIAA01 yang merupakan tindak lanjut dari penundaan pembayaran EBA periode Juli 2020,

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa di tengah tekanan likuditas Perseroan sebagai dampak kondisi pandemi COVID-19 ini, perlu kiranya kami sampaikan bahwa di tengah tekanan likuiditas Perseroan sebagai dampak kondisi pandemi COVID-19 ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran KIK (Kontrak Investasi Kolektif) EBA tersebut," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Senin (27/7).

Irfan mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan atas komitmen tersebut, Garuda Indonesia telah melakukan pembayaran sebagian kewajiban pokok EBA kelas A beserta hasil investasi EBA kelas A  periode Juli 2020 yang disesuaikan dengan kondisi likuiditas Perseroan saat ini.

Baca Juga: Lakukan efisiensi, Garuda Indonesia tawarkan pensiun dini hingga fokus bisnis kargo

"Pandemi COVID-19 ini tidak dapat dipungkiri membawa dampak signifikan terhadap kinerja operasional Garuda Indonesia dimana pendapatan Perseroan turun hingga 90 persen sebagai imbas dari penurunan demand layanan penerbangan dan kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat maupun penerbangan di masa pandemi, salah satunya dengan adanya penutupan layanan penerbangan umrah sejak Maret 2020 lalu", jelas Irfan.

Mengacu pada Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran EBA, maka pembayaran sisa pembayaran EBA periode Juli 2020 tersebut dapat diselesaikan selambat - lambatnya dalam jangka waktu 90 hari.

Baca Juga: Bisnis Garuda Indonesia berdarah-darah, ini saran pengamat

Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga tengah membuka komunikasi bersama pemegang EBA melalui PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) selaku manajer investasi, terkait rencana penyelesaian sisa kewajiban pembayaran KIK EBA periode Juli 2020 tersebut.

"Di tengah berbagai tekanan kinerja yang dihadapi Perseroan tersebut, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini", kata Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×