Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan melakukan evaluasi ulang semua sarana dan prasarana pelabuhan yang dioperasikan kontraktor kontrak kerja sama (KKS).
Menurut Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Budi Indianto, penilaian yang akan dijalankan menyangkut aspek non teknis seperti legal, administrasi, keandalan, aspek teknis maupun aspek administratif di seluruh terminal khusus (tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik KKS.
"Evaluasi ini dilakukan untuk memperoleh data terkini pelabuhan migas," kata Budi dalam situs resmi instansinya, Senin (27/9). Evaluasi ini sudah disanggupi oleh 24 KKS yang memiliki wilayah kerja di Indonesia.
"Selain itu kami juga ingin memastikan pelabuhan migas andal dan aman disandari kapal, termasuk mampu mencegah dan menanggulangi kemungkinan terjadinya pencemaran di perairan," imbuhnya.
Dalam catatan Budi, untuk mendukung kegiatan operasi migas terdapat lebih dari 500 kapal dan 51 terminal khusus, serta lima TUKS yang tersebar di seluruh kontraktor KKS yang beroperasi di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah sejalan dengan meningkatnya kegiatan operasi migas di Indonesia.
Evaluasi akan melibatkan pihak ketiga yang mempunyai kemampuan dan kompetensi yang memadai sesuai dengan spesifikasi dan lingkup pekerjaan yang akan dilakukan. Pihak ketiga diperlukan karena terbatasnya personel BP Migas ditambah evaluasi dilakukan pada lokasi yang cukup menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
"CNOOC telah ditunjuk sebagai pelaksana lelang pihak ketiga. Mereka juga akan bertindak sebagai koordinator kontrak bersama," kata Budi. Saat ini, BP Migas dan KKS yang sepakat melakukan evaluasi sudah membentuk tim kecil yang bertugas menyusun draf term of reference, estimasi biaya, dan dokumen lain yang diperlukan untuk proses pengadaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













