Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai upaya mendorong transparansi dan optimalisasi pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang terbuka. Kegiatan ini mulai diselenggarakan hari ini dan akan berlangsung pada 18–22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI.
BPA Fair 2026 menghadirkan lebih dari 400 aset yang akan dilelang kepada masyarakat. Aset tersebut terdiri dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi menyebut, kegiatan ini menjadi momentum untuk membuka proses pengelolaan aset sitaan yang selama ini belum sepenuhnya diketahui publik.
Baca Juga: Perusahaan Asing Dominasi Lelang Awal Proyek PLTSa Danantara
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat: ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai. Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi,” jelas Kuntadi.
Dalam pelaksanaannya, BPA Fair berlangsung selama satu pekan dan terbuka untuk umum. Proses lelang dilakukan melalui sistem e-katalog resmi sehingga masyarakat dapat mengikuti secara langsung dan transparan.
Nilai aset bergerak yang ditawarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Mayoritas aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan publik untuk melihat objek lelang secara langsung.
Untuk mendukung pelaksanaan, BPA menggandeng perbankan nasional sebagai mitra dalam sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme lelang.
Baca Juga: JBA Relokasi Cabang Bandung, Mulai Gelar Lelang Hybrid di Lokasi Baru Soekarno–Hatta
Ke depan, BPA Fair direncanakan menjadi agenda tahunan dan berpotensi diperluas ke berbagai daerah. Selain sebagai ajang lelang, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi penegak hukum.
“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat dan menilai langsung proses yang kami jalankan,” tambah Kuntadi.
Melalui inisiatif ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memastikan aset hasil tindak pidana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memulihkan kerugian negara sekaligus meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum.
Baca Juga: Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













