Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) dapat segera tuntas. Kehadiran rencana induk dibutuhkan sebab menjadi dasar pelaksanaan lelang ruas pipa transmisi dan wilayah jaringan distribusi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Migas kementerian ESDM guna membahas sejumlah isu termasuk revisi rencana induk. "Kami ingin secepatnya tapi nanti tergantung hasil pembahasan," kata Erika kepada Kontan, Minggu (5/9).
Sebelumnya, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Agustus lalu, Erika mengungkapkan proses lelang belum dapat dilakukan pihaknya karena masih harus menanti penetapan revisi oleh Menteri ESDM. "Pak Menteri juga menyampaikan supaya kami coba mendefinisikan kembali seperti apa sih WJD yang seharusnya. Artinya sudah terbuka (komunikasinya)," terang Erika.
Baca Juga: Mengguyur Insentif Hulu Migas, Upaya Pemerintah Bangkitkan Ekonomi Negeri
Asal tahu saja, kehadiran revisi rencana induk ini juga nantinya berpotensi memberi kepastian untuk alokasi gas bagi pipa transmisi gas ruas Cirebon - Semarang yang proyeknya tak kunjung terlaksana sejak 2006 silam. Dalam pemberitaan Kontan, Kementerian ESDM menargetkan revisi rencana induk dapat rampung pasca evaluasi neraca migas nasional dilakukan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan evaluasi terhadap neraca gas masih dilakukan pemerintah. Pasalnya supply dan demand migas dinilai sangat dinamis. "Kenyataannya supply dan demand gas yang sudah kita susun ini sangat dinamis sekali. Kita menghadapi tantangan bahwa penemuan cadangan tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujar Ego.
Ego melanjutkan, dengan kondisi tersebut maka saat ini pemerintah masih menyesuaikan dengan data supply dan demand gas yang terbaru. Selain itu, penyusunan neraca migas pun ditargetkan untuk jangka panjang setidaknya untuk 15 tahun hingga 20 tahun ke depan.
Selanjutnya: Pemerintah optimistis capai target produksi migas di 2030
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News