kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas menyebut Indonesia tak punya cadangan BBM nasional


Rabu, 16 September 2020 / 04:00 WIB
BPH Migas menyebut Indonesia tak punya cadangan BBM nasional


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Misalnya, dengan pengenaan syarat bagi badan usaha yang ingin masuk ke bisnis impor BBM, yang harus membangun infrastruktur untuk cadangan BBM dengan daya tampung hingga 60 hari. "Agar menjadi buffer stock cadangan, ketika terjadi bencana," kata Ifan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Ahmad Rizal mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun rancangan Peraturan BPH Migas terkait cadangan BBM. Kata dia, hal itu ditempuh menyusul tak kunjung terbitnya Permen ESDM sebagai aturan pelaksanaan yang mengatur cadangan BBM nasional.

Rizal menyebut, rancangan Peraturan BPH Migas tersebut menyasar cadangan operasional BBM yang wajib dimiliki oleh badan usaha. "Jadi kalau misalnya kami tidak bisa menyentuh cadangan BBM nasional, maka kami akan mencoba mengatur cadangan yang dimiliki oleh badan usaha," sebutnya.

Baca Juga: Eksplorasi tambang, Kapuas Prima Coal sediakan dana US$ 3 Juta-US$ 4 juta per tahun

Pada Kamis lusa, imbuh Rizal, BPH Migas akan menggelar public hiring untuk membahas rancangan peraturan tersebut. Rencananya, BPH Migas akan menetapkan cadangan operasional badan usaha minimal 11 hari untuk tahap pertama. "Bertingkat, dalam beberapa saat akan menjadi 23 hari," kata dia.

Rizal berharap nantinya badan usaha memiliki cadangan operasionalnya sendiri, sehingga tidak mengakui cadangan yang dimiliki Pertamina. "Mereka juga harus mengadakan BBM, yang penting stok ada di mereka. Dalam waktu dekat, setelah public hiring, ini akan ditelurkan Peraturan BPH," pungkasnya.

Komisi VII DPR RI pun mendukung upaya tersebut. Bahkan Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang memimpin rapat saat itu menyampaikan kesimpulan bahwa pihaknya mendesak Menteri ESDM agar segera menerbitkan aturan pelaksanaan terkait dengan cadangan BBM nasional.

"Komisi VII DPR RI melalui Kepala BPH Migas mendukung agar Menteri ESDM RI segera membuat Peraturan Menteri terkait jumlah dan jenis cadangan BBM nasional." sebut Eddy membacakan kesimpulan rapat tersebut.

Selanjutnya: Luhut: Hilirisasi batubara merupakan langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×