Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah merencanakan satu lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) tambahan untuk daerah kecil dengan konsep sub agen penyalur. Hal ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang jauh dari lembaga penyalur untuk membeli BBM.
"Ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah-daerah terpencil yang jauh dari lembaga penyalur. Saat ini sedang kita garap konsep sub agen penyalur tersebut," ungkap Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, Kamis (23/1).
Mengenai rencana pembangunan sub agen itu, Ibrahim menambahkan butuh proses dan harus berkoordinasi terlebih dahulu, terutama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Karena peran Pemerintah Daerah (Pemda) disini sangat diperlukan dan tetap harus berada pada aturan yang ada," sambungnya.
Ibrahim mencontohkan, misalkan mengenai penetapan harga di daerah terpencil apa bisa dilakukan secara harga eceran tertinggi (HET) seperti minyak tanah.
"Hal seperti ini harus kita diskusikan sebelum ditetapkan. Kalau ini diperlukan bisa saja meminta aturan untuk itu. Tentu saja setelah melalui public hearing baru ditetapkan," papar Ibrahim. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News