Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sedangkan untuk wilayah baru, BPH Migas akan tetap menggunakan konsep lelang murni agar mendapatkan penawaran yang paling efisien.
Sebagai informasi, saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI beberapa hari lalu, PGAS berharap akan mendapat penugasan pengelolaan dan pengembangan WJD dan WNT tanpa melalui proses lelang. Hal ini untuk mempercepat proses pengelolaan dan pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia.
Di sisi lain, BPH Migas belum juga melaksanakan lelang WJD dan WNT karena belum dirilisnya Rencana Induk Jaringan Gas Bumi Nasional (RIJGBN) dari Kementerian ESDM.
Baca Juga: Soroti kinerja, anggota Komisi VII DPR RI kritik eksistensi BPH Migas
Padahal, BPH Migas sudah mengajukan 20 WJD untuk dilelang pada tahun ini. WJD tersebut tersebar di kawasan Jawa dan Sumatra.
“WJD yang dilelang adalah wilayah eksisting. WJD ini dipilih karena sudah jelas pasokan gasnya serta jelas pula pengguna dan infrastrukturnya,” ungkap Jugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News