kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

BPIH 2027 Berpotensi Naik, Menhaj: Efisiensi Dilakukan Tanpa Kurangi Layanan Jemaah


Jumat, 10 Juli 2026 / 15:23 WIB
BPIH 2027 Berpotensi Naik, Menhaj: Efisiensi Dilakukan Tanpa Kurangi Layanan Jemaah
ILUSTRASI. Menteri Haji dan dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (dok/lailatul anisah)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengantisipasi potensi penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari pergerakan kurs dolar AS, kenaikan harga avtur, hingga tarif layanan di Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah tengah menghitung kebutuhan BPIH 2027 secara cermat mengingat dinamika biaya yang terus berubah dalam beberapa waktu terakhir.

"Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026). 

Menurutnya, sebagian besar komponen biaya penyelenggaraan haji menggunakan mata uang asing sehingga fluktuasi kurs dan kenaikan biaya penerbangan memberikan dampak langsung terhadap besaran biaya yang harus disiapkan pemerintah.

Baca Juga: BPKH Jaga Dana Haji Tetap Berkelanjutan di Tengah Risiko Pembengkakan Biaya

Lebih dari itu, biaya berbagai layanan yang diterima jemaah selama berada di Arab Saudi juga disebut mengalami kenaikan. Kondisi tersebut memaksa pemerintah menyusun ulang struktur pembiayaan agar standar pelayanan tetap terpenuhi.

Meski demikian, Irfan menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta membebankan seluruh kenaikan biaya kepada calon jemaah.

"Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional," katanya.

Ia menambahkan, penyusunan BPIH 2027 akan menitikberatkan pada efisiensi di sejumlah komponen yang masih bisa dioptimalkan. Namun, langkah penghematan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, keselamatan, maupun perlindungan bagi jemaah.

Baca Juga: Garuda Perkuat Koordinasi Pemulangan Jemaah Haji dengan Otoritas Saudi

"Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah," ujarnya.

Kemenhaj juga akan menggunakan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 sebagai dasar penyusunan struktur biaya haji tahun depan. 

Pemerintah memastikan pembahasan BPIH akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mengupayakan agar kenaikan biaya operasional tidak sepenuhnya diteruskan kepada jemaah.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR," imbuh Irfan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Pastikan Pasokan Avtur Penerbangan Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×