Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan pengelolaan dana haji tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan di tengah potensi pembengkakan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kebijakan pembiayaan haji harus mempertimbangkan jangka panjang, seiring panjangnya antrean jemaah haji Indonesia.
“Pada dasarnya pengelolaan keuangan haji harus memperhatikan aspek keberkelanjutan dan berkesinambungan, mengingat panjangnya antrean keberangkatan calon jemaah haji Indonesia. Setiap kebijakan akibat faktor jangka pendek harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: PIHK Talangi Biaya Armuzna, Dana Jemaah Haji Khusus Masih Tertahan di BPKH
Terkait potensi kenaikan biaya, BPKH membuka ruang penyesuaian porsi nilai manfaat untuk menjaga keterjangkauan biaya jemaah. Namun, langkah ini harus dilakukan secara terukur.
“Secara prinsip, penyesuaian porsi nilai manfaat dimungkinkan agar biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau. Namun, hal ini harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi atas kesepakatan DPR dan pemerintah, karena dalam jangka panjang dapat memengaruhi akumulasi dana dan imbal hasil bagi jemaah tunggu,” jelasnya.
Baca Juga: Asosiasi: BPKH–Kemenhaj Ingkar Janji, Dana Jemaah Haji Khusus Masih Ditahan
Di sisi lain, BPKH juga memperkuat strategi untuk menjaga keseimbangan antara pembiayaan dan keberlanjutan dana kelolaan, termasuk dari sisi investasi.
“BPKH terus memperkuat strategi investasi melalui diversifikasi portofolio, peningkatan kualitas aset, serta penguatan manajemen risiko dan likuiditas. Selain itu, efisiensi biaya penyelenggaraan haji juga terus diupayakan. Kami juga menyiapkan mitigasi terhadap volatilitas nilai tukar yang sering menjadi penyebab pembengkakan biaya,” paparnya.
Dengan langkah tersebut, BPKH memastikan stabilitas dana haji tetap terjaga, sekaligus menjaga agar biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terkendali.
Baca Juga: BPKH Tuntaskan 95,69% Rekomendasi BPK, Tertinggi Sepanjang 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













