kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP Sebut Audit Perusahaan Sawit untuk Memperbaiki Tata Kelola Industri Sawit


Rabu, 08 Juni 2022 / 12:13 WIB
BPKP Sebut Audit Perusahaan Sawit untuk Memperbaiki Tata Kelola Industri Sawit
ILUSTRASI. Hamparan perkebunan kelapa sawit terlihat dari ketinggian di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, audit mesti mencakup dari hulu sampai ke hilir. Misalnya dari sisi hulu yang perlu diaudit diantaranya luas, kepemilikan sampai perizinan kebun sawit di Indonesia.

Selanjutnya, audit biaya pokok produksi mulai dari pembelian tandan buah segar (TBS), berapa banyak ton TBS dan produksi dari setiap kebun yang dihasilkan di setiap kabupaten. Kemudian dalam audit distribusi mesti dilihat perusahaannya dimana, kantornya dimana, dan NPWP mesti di audit.

Sahat mengusulkan pemerintah kabupaten juga ikut dilibatkan dalam proses audit tersebut. Hal ini karena ada kaitannya juga dengan pembayaran pajak dan untuk melakukan fungsi aktivitas controlling.

Pola pelaporan audit juga bisa dilakukan setiap kabupaten. Nantinya dikumpulkan data setiap kabupaten untuk dikirimkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: DMO Minyak Goreng Juga Butuh Penegakan Hukum

“Jadi ini kan semua, pertama di kebun. Sesudah kebun, juga audit lagi industri hilir. Sesudah itu juga distribusi,” ujar Sahat saat dihubungi Kontan.co.id.

Sahat mengatakan, adanya audit tidak serta merta membuat harga minyak goreng dalam negeri dapat menjadi seperti harga sebelumnya.

Sebab, sawit merupakan komoditas global yang harganya bukan ditentukan Indonesia. Namun di sisi lain Sahat menilai bagus jika Indonesia punya kebijakan untuk dalam negeri agar harga sawit tidak boleh disamakan dengan luar negeri.

“Tapi dengan adanya audit, kita bisa audit kemana barangnya itu, akan bisa lebih tertiblah. Tata niaga lebih teratur dan lebih termonitor,” ucap Sahat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, telah menandatangani surat permintaan audit perusahaan kelapa sawit dan minyak goreng. Nantinya, surat penyampaian tersebut akan disampaikan ke BPKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×