kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

BPS: Harga BBM naik, upah buruh harusnya ikut naik


Jumat, 26 September 2014 / 11:58 WIB
Sejumlah murid SD melintasi jembatan gantung yang rusak di Desa Tanipah, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (10/11/2021). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/WSJ.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa, Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, upah buruh harus menyesuaikan kenaikan indeks harga konsumen. Sebab, inflasi merupakan salah satu faktor penyesuaian upah buruh.

Rencana presiden terpilih Joko Widodo yang kabarnya akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 3.000 per liter pada November, ditengarai kuat mengerek inflasi.

Sasmito pun menuturkan, harus ada penyesuaian upah buruh, untuk mempertahankan tingkat daya beli buruh. "Misalnya kenaikan BBM menimbulkan, misalnya inflasi 6%, nah gaji buruh harus naik 6% juga," kata Sasmito ditemui di kantornya, Jumat (26/9).

Lebih lanjut, dia menuturkan, perusahaan yang bisa memberikan kenaikan upah lebih tinggi daripada inflasi, akan lebih bagus lagi. Dengan demikian, daya beli buruh tidak akan terganggu oleh gejolak pasar.

Sasmito memperkirakan sampai akhir tahun, inflasi berada di level 4,8% tanpa kenaikan harga BBM. Namun jika ada kenaikan Rp 4.000 per liter untuk Premium, ada dampak langsung 2%.

Dengan begitu, diperkirakan inflasi sampai akhir tahun bisa menyentuh 6,8%. Hal ini disebabkan peranan premium terhadap pembentukan inflasi BBM, lebih tinggi dibanding solar, yakni 96%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×