kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.885   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.921   -14,60   -0,18%
  • KOMPAS100 1.116   -0,64   -0,06%
  • LQ45 812   -3,84   -0,47%
  • ISSI 278   0,50   0,18%
  • IDX30 424   -1,80   -0,42%
  • IDXHIDIV20 511   -4,23   -0,82%
  • IDX80 125   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 138   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   -0,82   -0,59%

BRTI berikan deadline sampai 21 Mei 2018 agar operator seluler bermitra dengan gerai


Selasa, 15 Mei 2018 / 20:24 WIB
BRTI berikan deadline sampai 21 Mei 2018 agar operator seluler bermitra dengan gerai
ILUSTRASI. Paket kartu perdana edisi Ramadan


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menetapkan batas akhir agar operator seluler segera bermitra dengan gerai atau outlet.

Kemitraan itu agar outlet bisa menjadi tempat calon pengguna nomor pra bayar baru sebagai tempat registrasi. “Kita memberikan waktu kepada teman-teman (Operator Seluler) untuk bisa merealisasikan (kemitraan dengan outlet) tanggal 21 Mei 2018,” kata Komisioner BRTI Agung Harsoyo saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (15/4).

Sebelumnya diketahui, pendaftaran melalui outlet atau gerai hanya berlaku untuk nomor kartu ke empat dan seterusnya. Sementara nomor pertama sampai ketiga bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan SMS ataupun pendaftaran di internet sesuai ketentuan masing-masing operator seluler.

Keputusan ini diharapkan dapat mengakomodasi keinginan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) agar bisnis penjualan kartu pra-bayar dari outlet yang umumnya berasal dari Usaha Kecil dan Menengah bisa tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×