Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyampaikan aturan mengenai network sharing masih digodok. Yang jelas, aturan ini harus saling menguntungkan bagi operator telekomunikasi.
I Ketut Prihadi Kresna, Komisioner BRTI menjelaskan pembahasan rencana tersebut masih tetap ada dalam pembahasan konsolidasi operator. Hanya saja, saat ini pembahasannya belum dilanjutkan. "Saat ini (pembahasannya) terhenti dengan berbagai pertimbangan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (8/8).
Baca Juga: Hutchison 3 (Tri) sudah menawarkan untuk konsolidasi
Antara lain perlunya dipertimbangkan pengaturan kewajiban pembangunan untuk setiap operator yang melakukan network sharing. Selain itu, perlu dipertimbangkan lokasi-lokasi untuk sharing network tersebut.
"Apakah network sharing bisa dilakukan di daerah yang profit atau hanya dapat dilakukan di daerah yang memang belum dilayani oleh operator," lanjutnya.
Yang jelas, dirinya berharap dalam waktu dekat pihaknya bisa mendiskusikan hal ini dengan operator. Harapannya masyarakat bisa diuntungkan dengan aturan yang sedang digodok tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News