Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggarap rencana pembentukan perusahaan induk (holding company) BUMN perkebunan. Dari dua skenario, kemungkinan besar, dalam proses pembentukan holding itu, Kementerian BUMN akan mengelompokkan ulang (regrouping) BUMN perkebunan berdasar jenis komoditas yang diproduksi.
Kini, total ada 15 BUMN perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai PTPN XIV, plus PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI. Nah, nantinya, mereka ini akan dikelompokkan berdasar komoditas. Misalnya, PTPN I khusus mengelola kelapa sawit, PTPN II khusus cengkeh, dan seterusnya. Nah, perusahaan-perusahaan ini lah yang nantinya akan menjadi anak usaha holding.
Selain skenario pengelompokan seperti ini, tadinya Kementerian BUMN menyiapkan pula skenario pengelompokan regional. Maksudnya, pemerintah mengelompokkan BUMN kebun berdasar wilayah operasinya.
Menurut Deputi Agro Industri, Perkebunan, Percetakan dan Penerbitan, Kementerian BUMN, Agus Pakpahan, tahun ini, Kementerian BUMN akan menyelesaikan proses pembentukan holding tersebut. Nantinya, kegiatan utama perusahaan induk BUMN Perkebunan antara lain mengkoordinasi kegiatan utama anak-anak usaha, mengatur portofolio bisnis masing-masing anak usaha, mengkoordinasi riset dan pengembangan, serta mendorong perusahaan agar mendapat modal kerja.
Menurut Agus, nantinya, setiap anak perusahaan hanya mempunyai satu macam komoditas yang dihasilkan. Sehingga, pengelolaan akan lebih fokus. Nah, komoditas yang dihasilkan akan dipasarkan lewat PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara bawah kendali holding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News