Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) hingga awal tahun ini telah mencapai 9.500 Hektare dan menjadi realisasi peremajaan sawit terluas yang telah dilakukan oleh Perusahaan Perkebunan Negara di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh CEO PTPN V Jatmiko K Santosa setelah Perusahaan melakukan tanam perdana kelapa sawit seluas 242 Ha di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, pekan lalu.
"Dengan program PTPN V Untuk Sawit Rakyat yang dimulai pada tahun 2019 lalu, hingga saat ini, total kebun sawit plasma yang telah diremajakan oleh Perusahaan mencapai 9.500 Hektare", buka Jatmiko dalam keterangannya, Sabtu (30/1)
"Cakupan tersebut adalah realisasi peremajaan sawit rakyat yang terluas di BUMN Perkebunan saat ini," tambahnya lagi.
Baca Juga: Punya utang Rp 45,3 triliun, PTPN Grup dapat keringanan dari enam kreditur
Dengan 242 Hektare tanam ulang kelapa sawit milik 121 petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur pada Januari 2021, maka hingga awal tahun ini tercatat total 4.140 Kepala Keluarga/KK petani mitra dalam naungan 20 KUD yang ada di beberapa kabupaten di Riau telah menjalin kerjasama dengan anak perusahaan Holding PTPN tersebut.
Lokasinya tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar. Lebih lanjut, di samping 9.500 Ha yang telah diremajakan, Jatmiko menyebutkan sampai dengan tahun 2023, perusahaan akan mereplanting hingga 21 ribu Ha sawit plasmanya.
"Di tahun 2021 ini kita rencanakan 3.300 Ha, 2022 ada 4.300 Ha, dan 2023 seluas 4.600 Ha. Ini menjadi roadmap kita untuk mendorong percepatan peremajaan sawit rakyat yang diharapkan oleh Pemerintah", sebut Jatmiko.
Menurut Jatmiko angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan mengingat Perusahaan memiliki 56,6 ribu hektar plasma yang tersebar di 6 Kabupaten di Riau.
"Dari 56,6 ribu itu, seluas 21 ribu Hektare atau 38 % telah menandatangani kerjasama peremajaan bersama PTPN V hingga 2023. Sementara 17,5 ribu Hektare atau 31 % telah diremajakan secara mandiri oleh petani. Sisanya 31 % lagi masih belum bersedia diremajakan", ungkap Jatmiko.
Disampaikannya bahwa kendala legalitas lahan, masalah birokrasi, masalah sumber pendanaan, hingga utamanya kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan akibat replanting, biasanya menjadi hambatan yang dihadapi oleh seluruh Perusahaan dalam membantu peremajaan sawit rakyat.
"Tujuan kami menginisiasi program PTPN V Untuk Sawit Rakyat sejalan dengan amanat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan budidaya perkebunan lestari yang terpadu. Ini menjadi key factor untuk keberhasilan program ini", kata Jatmiko.
Sehingga, ia pun menyatakan berani memberikan jaminan kepada petani mulai dari pembiayaan, jaminan kultur teknis hingga hasil produksi. Menurut Jatmiko mekanisme yang disebutnya dengan single management atau manajemen tunggal yang dilaksanakan dengan transparan, akan menjadi kunci PTPN V Untuk Sawit Rakyat diterima petani.