kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Capai transaksi hingga US$ 6,3 miliar, fasilitas penggunaan GoPay akan diperluas


Senin, 27 Januari 2020 / 16:01 WIB
Capai transaksi hingga US$ 6,3 miliar, fasilitas penggunaan GoPay akan diperluas
ILUSTRASI. Fasilitas penggunaan GoPay akan diperluas. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo

Winny menambahkan, hingga kini masyarakat dapat menikmati layanan pembayaran PBB dengan Gopay melalui fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek. Dengan adanya kemudahan tersebut, menjadikan masyarakat tidak repot untuk pergi ke kantor pajak.

"Banyak manfaat transaksi non tunai bagi Pemda, diantaranya dapat mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Kami harap juga dapat mendorong optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD)," Tambah Winny.

Lebih lanjut, ia menegaskan hingga kini market place di Indonesia tergolong cukup besar, sehingga pihaknya percaya kolaborasi tersebut merupakan kunci transformasi ekonomi digital di Indonesia. 

Baca Juga: Tingkatkan kenyamanan pengguna, GoPay luncurkan fitur donasi digital

Selanjutnya, Winny menambahkan pihaknya terbuka untuk lakukan kerjasama baik dengan pemerintah, BUMN, swasta atau pemain lain guna mengakselerasi pembayaran digital di Indonesia.

Selanjutnya, Winny menyampaikan adapun transaksi Gopay yang paling banyak digunakan masyarakat ialah transaksi pembayaran transportasi yang kemudian disusul dengan pembelian makanan (Gofood), serta Gosend. "Namun, nantinya kami juga akan terus memperluas penggunaan Gopay di luar ekosistem Gojek," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×