Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Langkah akuisisi Carrefour oleh Chairul Tanjung memunculkan dugaan adanya motif mencari perlindungan terhadap sederet kasus yang menimpa Carrefour.
Sumber KONTAN menungkapkan akuisisi Carrefour ini lebih ditujukan untuk kepentingan pengamanan. Sebab seperti diketahui, selama ini Carrefour terlilit banyak kasus. Di antaranya tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait monopoli pasar dengan mengakuisisi 75% saham PT Alfa Retailindo, pengelola Alfamart pada Januari 2008.
Tapi Direktur Para Group Chairul Tanjung menampik tuduhan ini. Ia mengatakan akuisisi ini adalah murni bisnis. "Kalau cuma meminta perlindungan, mungkin kami hanya diberi 20% saham saja," ujarnya.
Seperti diketahui, CT melalui anak usahanya PT Trans Retail mengakuisisi 40% saham Carrefour dengan dana lebih dari US$ 300 juta. Untuk mengakuisisi Carrefour, Chairul Tanjung mendapatkan dana pinjaman dari konsorsium empat bank yaitu Credit Suisse, Citibank, GP Morgan dan ING sebesar US$ 350 juta.
Dengan pembelian saham sebanyak 40% ini, kini Chairul Tanjung menjadi pemegang saham terbesar di PT Carrefour Indonesia. Sisanya, sebanyak 39% dimiliki oleh Carrefour SA dan 9,5% dimiliki oleh Onesia BV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News