Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
TANGERANG. PT Angkasa Pura II mulai 15 Februari 2015 mendatang akan menutup semua counter yang menjual tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan mengatakan, penutupan tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik di Bandara Soekarno-Hatta.
Dijelaskannya, Kementerian Perhubungan pun telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Desember 2014 lalu. Surat bernomor : HK .209/I/16PHB.2014 berisi instruksi agar seluruh pengelola bandara yang ada di Indonesia segera melakukan peningkatan pelayanan publik.
Ada lima point di dalamnya, pertama soal meniadakan ruang penjualan tiket yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar untuk beroperasi di Bandara.
Ketiga, lanjut Yudis, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan diruangan yang memiliki akses ke sisi udara.
Keempat, menyediakan customer service lounge bagi airlines untuk melayani kebutuhan penumpang termasuk fare adjustment. "Sedangkan yang kelima kami diminta untuk mensosialisasikannya,"ujar Yudis, Senin (2/2).
Saat ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat enam counter tiket yakni Terminal 1A, B, dan C yang merupakan milik maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, Sriwajaya Air, dan Citilink.
Sedangkan di Terminal 2, terdapat counter tiket pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Lalu di Terminal tiga terdapat counter tiket pesawat milik maskapai Air Asia. "Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara ketika sampai di terminal sudah memiliki tiket," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News