kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Akan ada kenaikan tarif jalan tol di 9 ruas ini dalam waktu dekat


Senin, 02 November 2020 / 20:40 WIB
Catat! Akan ada kenaikan tarif jalan tol di 9 ruas ini dalam waktu dekat
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan segera melakukan penyesuaian tarif tol dan menerapkan integrasi tarif tol di sejumlah ruas dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini diklaim sebagai kebijakan rutin setiap dua tahun. Meski demikian, rencana tersebut masih menunggu persetujuan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sedikitnya ada sembilan ruas jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif tol. Ruas jalan tol itu antara lain:

1. Jalan tol Penjaringan-Kebon Jeruk

2. Jalan tol Ulujami - Pondok Pinang

3. Jalan tol Taman Mini - Cikunir

4. Jalan tol Cakung - Rorotan

Baca Juga: Jalan tol layang Jakarta-Cikampek akan dikenakan tarif mulai November 2020

5. Jalan tol Kebon Jeruk - Ulujami

6. Jalan tol Pondok Pinang - Taman Mini

7. Jalan tol Cikunir - Cakung

8. Jalan tol Akses Tanjung Priok (Rorotan - Kebun Bawang)

9. Jalan tol Pondok Aren - Ulujami




TERBARU

[X]
×