Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon penumpang kereta memiliki banyak pertanyaan yang terkadang sulit menemukan jawabannya. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: Apakah harus swab sebelum naik kereta? Apakah naik kereta api harus rapid antigen? Naik kereta api lokal apa harus rapid test?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu kerap mencuat di kalangan pembaca terkait syarat perjalanan naik kereta api terbaru. Artikel ini akan membantu pembaca untuk menemukan jawaban dari pertanyaan tersebut, termasuk informasi seputar syarat naik kereta api jarak dekat 2021.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan dalam sejumlah akun media sosialnya bahwa syarat naik kereta api local, komuter dan aglomerasi tidak wajib menggunakan hasil rapid test antigen. Ini berbeda dengan persyaratan naik kereta api jarak jauh yang wajib menggunakan hasil tes rapid test antigen.
KAI menjelaskan, penumpang KA lokal, komuter, dan aglomerasi tidak diwajibkan skrining rapid antigen, namun wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.
Baca Juga: Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap tanggung, ini penjelasan KCIC
Adapun anak usia di bawah 12 tahun juga bisa naik KA lokal, dengan didampingi orang tua/anggota keluarga. Sejalan dengan itu, semua penumpang wajib mematuhi prokes.
Berikut ini rincian kereta api yang bisa digunakan penumpang tanpa syarat menunjukkan hasil rapid test antigen selengkapnya:
KA BLORA JAYA
- Cepu - Semarang Poncol
PP KA DHOHO
- Blitar - Kertosono - Surabaya
- Kota Surabaya Kota - Kertosono
Baca Juga: Ngebut Target Kereta Cepat di Desember 2022