Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan adanya himbauan Pemerintah guna mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 dengan penerapan physical distancing, Damri juga mengatur kebijakan terkait batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70% untuk di luar zona merah.
Hal ini Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19, untuk terciptanya armada Bus Sehat dengan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kereta bandara beroperasi kembali mulai 1 Juli 2020
Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kontan.co.id, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri, Nico R. Saputra menyampaikan informasi trayek Damri Bandara Soekarno Hatta dengan penyesuaian tarif terbaru mulai 1 Juli 2020 seperti di bawah ini:
• Kemayoran Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Blok M Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Rawamangun Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Gambir Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Kp. Rambutan Rp 100,000 menjadi Rp 85.000
• Ps. Minggu Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Tj. Priuk Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
Baca Juga: Hore! Sepeda lipat Pacific edisi paling terbaru sudah beredar, cek harganya di sini
• Mangga Dua Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Lebak Bulus Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Pramuka City Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Pulo Gebang Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Serpong Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Epicentrum Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
Baca Juga: Genap berumur satu tahun, LinkAja tebar promo bagi pengguna
• Pondok Cabe Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Halim-Bogor Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Thamrin Rp 100.000 menjadi Rp 85.000
• Bekasi Barat Rp 110.000 menjadi Rp 95.000
• Bekasi Timur Rp 110.000 menjadi Rp 95.000
• Harapan Indah Rp 110.000 menjadi Rp 95.000
• Depok (Makara UI) Rp 110.000 menjadi Rp 95.000