kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, ini tipe rumah yang dapat DP 0 persen mulai Maret


Jumat, 19 Februari 2021 / 13:40 WIB
Catat, ini tipe rumah yang dapat DP 0 persen mulai Maret
ILUSTRASI. BI) memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. KONTAN/Baihaki/13/02/2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan teranyar Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Itu artinya, konsumen bisa mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0%. 

Aturan ini berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021, bersamaan dengan aturan DP 0% bagi pembelian motor dan mobil baru. 

Seiring dengan lahirnya bauran kebijakan makroprudensial ini, bank sentral menentukan beberapa persyaratan. 

Dikutip pada Jumat (19/2/2021), pelonggaran DP 0% rumah hanya bisa diberikan oleh bank dengan rasio kredit macet (NPL/NPF) di bawah 5%. 

"Penerapan rasio LTV sebesar paling tinggi 100% bagi bank yang memenuhi rasio NPL/NPF dan pelonggaran ketentuan pencairan kredit properti yang belum tersedia secara utuh, wajib memperhatikan prinsip hati-hati," tulis ketentuan itu. 

Baca Juga: Mulai 1 Maret 2021, beli properti dengan KPR bisa pakai DP 0%

Pelonggaran LTV/FTV paling tinggi 100% ini berlaku untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan, baik berdasarkan akad murabahah, akad istishna, akad MMQ, maupun akad IMBT. 

Rumah tapak yang mendapat kelonggaran adalah rumah tapak berdimensi kurang dari 21 meter persegi, antara 21 meter persegi hingga 70 meter persegi, dan lebih dari 70 meter persegi. 

Baca Juga: Uang Muka 0% Bisa Mengerek Bisnis Properti Tahun Ini

Ketentuan LTV/FTV 100% untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan ini juga berlaku bagi properti berwawasan lingkungan. 




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×