Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Lalu, bagaimana dengan bank dengan NPL di atas 5%?
Tenang saja, kelonggaran LTV/FTV ini juga berlaku untuk bank dengan rasio kredit/pembiayaan macet tinggi di atas 5%. Pembelian rumah tapak dan rumah pertama untuk tipe 21 di bank dengan NPL/NPF tinggi tetap mendapat kelonggaran paling tinggi 100%.
Namun hal ini tidak berlaku untuk jenis properti lainnya. Kelonggaran untuk jenis properti lainnya hanya mencapai 90-95%.
Untuk rumah tapak dan rumah susun pertama tipe 70 berdasarkan akad murabahah, akad istishna, akad MMQ, maupun akad IMBT misalnya, mendapat kelonggaran sebesar 95%. Sementara untuk rumah tapak dan rumah susun kedua dan ketiga berdasarkan 4 akad tersebut mendapat kelonggaran sebesar 90%.
Baca Juga: REI: Rumah sehat jadi tren selama pandemi
Adapun untuk rumah tapak berdimensi 21 meter persegi hingga 70 meter persegi mendapat kelonggaran sebesar 95%. Sedangkan rumah tapak dan rumah susun kedua dan ketiga untuk tipe 21 mendapat kelonggaran 95%.
Tak hanya itu, bank sentral juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Kebijakan ini seluruhnya merupakan bagian dari Paket Kebijakan Terpadu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Tipe Rumah yang Dapat DP 0 Persen Mulai Maret"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Selanjutnya: Tanggapan Intiland Development (DILD) terkait ketentuan LTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













