kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Catat! MRT Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Mulai 25 Mei 2026


Selasa, 19 Mei 2026 / 16:09 WIB
Catat! MRT Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Mulai 25 Mei 2026
ILUSTRASI. Progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni mulai 25 Mei 2026 hingga 27 September 2026 seiring pelaksanaan pekerjaan konstruksi proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202.

Mengutip siaran pers yang diterima pada Selasa (19/5), proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202 merupakan salah satu segmen pekerjaan konstruksi MRT Jakarta yang mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar dan Mangga Besar, serta konstruksi terowongan mulai dari Harmoni hingga Mangga Besar.

Manajemen rekayasa lalu lintas dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BAUT Bidik Peningkatan Penjualan 30% pada 2026, Intip Strateginya

Adapun perubahan arus lalu lintas tersebut meliputi:

1. Perpanjangan rekayasa lalu lintas tahap 3.2 Harmoni

  • Periode 1 Mei 2026 – 24 Mei 2026

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tahap 3.2 yang sebelumnya dilakukan pada periode tanggal 1 Januari 2026 sampai 30 April 2026, diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2026.

Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa pekerjaan konstruksi yaitu pekerjaan penggalian, pekerjaan di stasiun, kanal underpass dan entrance.

Untuk mendukung pekerjaan tersebut, maka arus lalu lintas untuk kendaraan yang akan menuju ke Jalan Hasyim Ashari dan menuju ke Kota menggunakan lajur Jalan Hayam Wuruk (contra flow), berlaku 2 lajur. Sementara lajur kendaraan Jalan Hayam Wuruk ke arah Monas masih dipertahankan 3 lajur.

2. Rekayasa lalu lintas tahap 4.1 Harmoni

  • Periode 25 Mei 2026 – 27 September 2026

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tahap 4.1 akan dilakukan pada periode tanggal 25 Mei 2026 sampai 27 September 2026. Rekayasa dilakukan seiring pekerjaan konstruksi berupa penggalian, pekerjaan stasiun, kanal underpass dan entrance.

Untuk mendukung pekerjaan tersebut, maka arus lalu lintas akan direkayasa sebagai berikut:

  1. Di simpang Harmoni, kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto dan Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah ke Kota, terutama kendaraan pribadi, akan diarahkan menggunakan Jalan Gajah Mada, berlaku 2 lajur kendaraan.
  2. Ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari, yang sebelumnya 2 arah akan diberlakukan 1 arah menuju ke arah Kota.
  3. Di simpang Harmoni, kendaraan yang akan menuju Kota, terutama Bus TransJakarta akan diarahkan ke Jalan Hayam Wuruk (contra flow), hanya berlaku 1 lajur.
  4. Ruas Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Harga LNG Global Melonjak, Indonesia Diminta Fokus Amankan Pasokan Energi

“PT MRT Jakarta berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Selain itu, kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” ungkap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo, dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×