kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Tarif tol Jakarta-Surabaya naik dari Rp 691.500 jadi Rp 722.000


Selasa, 17 Agustus 2021 / 05:00 WIB
Catat! Tarif tol Jakarta-Surabaya naik dari Rp 691.500 jadi Rp 722.000


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia mengatakan secara umum pertumbuhan ekonomi Indonesia di semester I tahun 2021 yang meningkat 7,07 persen secara tahunan (year on year) sejalan dengan peran jalan tol dalam percepatan distribusi barang dan jasa. 

“Meningkatnya pertumbuhan ekonomi ini tentunya menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha kembali beraktivitas meski dengan pembatasan-pembatasan," jelas Heru. 

"Dengan adanya jalan tol, distribusi barang dan jasa dari para pelaku usaha dapat lebih cepat diterima, sehingga denyut ekonomi dapat berputar kembali dan perlahan berangsur normal kembali,” tutur dia lagi. 

Selain itu, penyesuaian tarif jalan tol juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. 

Baca Juga: Ruas tol Cibitung-Cilincing seksi I mulai dioperasikan, masih gratis sampai 7 Agustus

Heru juga mencatat jumlah pengguna jalan dengan perjalanan menerus Jakarta-Surabaya sebesar 60 persen dibandingkan dengan komuter di masing-masing ruas jalan tol, sehingga diharapkan penyesuaian tarif sebesar 4,41 persen dapat disandingkan dengan benefit to cost yang didapatkan. 

"Ketika pengguna jalan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya sejauh 687 km akan membutuhkan waktu tempuh sekitar 8 jam lebih cepat jika dibandingkan melakukan perjalanan non tol selama 16 jam lebih," katanya. 

"Selain itu, dapat pula dipertimbangkan efisiensi penggunaan BBM jika menggunakan jalan tol,” tutur Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.500 Jadi Rp 722.000"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: PPKM Darurat Memangkas Kontribusi Pendapatan Tol JSMR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×