kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Cek di Toyota.astra.co.id/ssc, Toyota Recall Mobil Ini Karena Masalah Airbag


Senin, 06 Oktober 2025 / 13:53 WIB
Cek di Toyota.astra.co.id/ssc, Toyota Recall Mobil Ini Karena Masalah Airbag
ILUSTRASI. Cek di Toyota.astra.co.id/ssc, Toyota Recall Mobil Ini Karena Masalah Airbag


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Info penting untuk pemilik mobil Toyota Alphard, NAV1, Camry, Corolla, Vios, dan Yaris tahun produksi 2001–2016. Segera bawa mobil Anda ke bengkel resmi Toyota untuk pengecekan airbag. Pengecekan ini gratis biaya.

PT Toyota Astra Motor (TAM) kembali mengingatkan para pemilik mobil lama seperti Toyota Alphard, NAV1, Camry, Corolla, Vios, dan Yaris dengan tahun produksi 2001–2016 agar segera melakukan pengecekan airbag di bengkel resmi Toyota.

Program ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2015, tetapi hingga kini masih banyak pemilik kendaraan yang belum datang untuk melakukan inspeksi. Padahal, fungsi airbag sangat penting untuk keselamatan dan bisa berisiko fatal jika komponen tersebut bermasalah.

Baca Juga: Segera Dijual di Indonesia, Ini Link Pendaftaran Calon Pembeli iPhone 17

Vice President Director PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Toyota terhadap keselamatan pelanggan.

“Sejalan dengan prinsip Customer First, Toyota selalu memperhatikan kualitas seluruh produk, termasuk kendaraan lama. Kami mengajak seluruh pemilik mobil yang masuk kategori untuk segera melakukan inspeksi airbag inflator di bengkel resmi,” ujar Henry, Senin (6/10/2025).

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut atas laporan di sejumlah negara, di mana airbag sisi penumpang depan dilaporkan mengembang disertai serpihan logam. Toyota memastikan kasus serupa tidak terjadi di Indonesia, namun tetap mengimbau agar pemilik kendaraan melakukan pengecekan demi keamanan.

Tonton: PLN Buka Rekrutmen Umum 2025, Sejalan dengan Fokus Transisi Energi Nasional

Tidak Semua Unit Terdampak

Toyota menjelaskan, tidak semua unit dengan tahun produksi 2001–2016 harus diganti. Hanya kendaraan dengan nomor rangka (VIN) tertentu yang perlu dilakukan pemeriksaan atau penggantian komponen.

Proses pengecekan dilakukan oleh teknisi bersertifikat Toyota dan memakan waktu antara 1–3,5 jam, tergantung model mobil.

Agar lebih efisien, pelanggan disarankan untuk melakukan booking service terlebih dahulu supaya tidak perlu antre lama di bengkel. Toyota juga memastikan seluruh proses pengecekan dan penggantian airbag ini gratis alias tanpa biaya apa pun.

Marketing Director PT TAM, Jap Ernando Demily, menambahkan: “Pelanggan tidak perlu khawatir soal biaya. Semua proses pemeriksaan hingga penggantian dilakukan gratis, supaya pengguna Toyota bisa kembali berkendara dengan aman dan tenang.”

Baca Juga: Sisa Plafon Rp 60 Juta, Ini Cara Ajukan KUR BRI Okt 2025, Cek Tabel Angsuran Bulanan

Cara mobil Toyota yang direcall

Pemilik kendaraan bisa dengan mudah mengecek apakah mobilnya termasuk dalam daftar recall dengan mengunjungi laman resmi Toyota:

  • https://www.toyota.astra.co.id/ssc
  • Atau bisa juga menghubungi layanan pelanggan Toyota 24 jam di 1-500-315, atau melalui WhatsApp TARRA di 0811-1500-315.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Toyota Kembali Panggil Pemilik Mobil Lama untuk Periksa Airbag", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2025/10/06/123100115/toyota-kembali-panggil-pemilik-mobil-lama-untuk-periksa-airbag.

Selanjutnya: Pemerintah Gelar Lelang SUN pada 7 Oktober 2025, Bidik Dana Rp 23 Triliun

Menarik Dibaca: Promo Dunkin DD Card Tiap Senin Selama Oktober, Paket 1/2 Lusin Donuts Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×