kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Cetak biru e-commerce masuk tahap finalisasi


Kamis, 22 Oktober 2015 / 23:31 WIB
Cetak biru e-commerce masuk tahap finalisasi


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan saat ini cetak biru e-commerce atau perdagangan dengan menggunakan akses internet memasuki tahap finalisasi.

"Kini bisa dikatakan tahap finalisasi, karena para menteri akhir-akhir ini juga masih belum bisa bertemu membahas itu, karena fokus pada paket deregulasi ekonomi," katanya di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (22/10).

Ia belum dapat memastikan secara pasti kapan cetak biru e-commerce tersebut dapat diselesaikan, sebab pembahasannya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang kini tengah konsentrasi dalam penanganan perekonomian.

Cetak biru e-commerce melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal ini mengingat sejumlah isu yang harus ditangani bersama guna mendorong perdagangan elektronik yang lebih pesat. Diantaranya terkait isu pendanaan, pajak, perizinan, logistik, infrastruktur internet dan sistem pembayaran.

Rudiantara mengatakan, cetak biru diperlukan guna mendorong perdagangan elektronik lebih pesat. Di Indonesia perdagangan elektronik meningkat pesat. Bila pada 2013 diperkirakan mencapai delapan miliar dolar AS, 2014 telah mencapai 13 miliar dolar AS dan 2015 diperkirakan meningkat menjadi 20 miliar dolar AS.

Rudiantara sebelumnya mengharapkan kapitalisasi e-commerce di Indonesia pada 2020 bisa mencapai 135 miliar dolar AS atau sepuluh kali lipat dibandingkan saat ini.

Cetak biru e-commerce sebelumnya ditargetkan Menkominfo dapat selesai pada Agustus 2015 lalu. Namun seiring dengan perkembangan situasi perekonomian, penyelesaian cetak biru tersebut mundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×