kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

COD pembangkit tenaga nuklir direncanakan mulai 2049


Rabu, 24 November 2021 / 18:48 WIB
ILUSTRASI. Pembangkit tenaga nuklir. REUTERS/Arnd Wiegmann


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) semakin gencar dilakukan pemerintah. Adapun salah satu opsi yang sudah masuk dalam roadmap menuju net zero emission di 2060 mendatang adalah pengembangan Pembangkit Listrik bertenaga nuklir (PLTN). 

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan dalam catatan yang sudah dituangkan dalam roadmap menuju net zero emission di 2060, pada periode 2021-2050 commercial operation date (COD) pertama untuk PLTN direncanakan mulai di 2049 yang bisa dipercepat atau lebih lambat. 

"Kita punya target PLTN mungkin mencapai 40 GW di akhir 2060 dan kami yakin teknologi PLTN makin ke sini makin aman," jelasnya dalam acara virtual, Kamis (24/11). 

Baca Juga: Tahun 2026, Bukit Asam (PTBA) menargetkan 50% pendapatan berasal dari bisnis energi

Rida mengatakan, saat ini ada dua syarat penting yang harus dipenuhi untuk mendirikan PLTN. Pertama, political will. "Misalnya presiden bicara go nucler, maka selesai," ujarnya. 

Syarat kedua, adalah penerimaan dari masyarakat yang sampai dengan saat ini masih diragukan surveinya oleh Batan. Namun Rida melihat, trennya menjadi lebih baik karena masyarakat saat ini lebih mengerti dan menerima kehadiran PLTN di negeri ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×