Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultan properti Colliers International Indonesia menyatakan hingga kuartal III 2020, tidak ada proyek pengembangan gedung perkantoran yang mangkrak alias ditinggalkan alkibat pandemi COVID-19.
Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto menjabarkan dari sisi konstruksi, pembangunan melambat karena prosedur yang dijalankan di masa PSBB ketat Jakarta.
"Dilihat dari sisi konstruksi, agak melambat namun tidak macet sih. Saat ini, demi keselamatan atau safety, kegiatan konstruksi dibatasi. Jadi jadwal terulur saja," jelasnya dalam diskusi dan pemaparan properti kuartal III 2020 secara virtual, Rabu (7/10).
Baca Juga: Pengembang apresiasi perluasan kepemilikan WNA atas apartemen di UU Cipta Kerja
Ferry melanjutkan, banyak pula pengembang yang sudah mencapai tahap finishing atau penyelesaian. Sehingga dapat dikatakan masih berjalan sesuai jadwal. Sementara jika ada keterlambatan, lanjut Ferry, proyek mundur hingga satu kuartal. "Namun untuk proyek yang macet atau mangkrak, sejauh ini tidak ada," sambung dia.
Jikalau ada, menurut Ferry, hal itu bisa terjadi jika sejak awal sudah bermasalah baik dari sisi perijinan dan lainnya.
Dalam pemaparan Colliers, sampai akhir 2020 masih terdapat dua proyek pembangunan gedung perkantoran yang semuanya terletak di Rasuna Said, Jakarta.
Yang pertama adalah Redevelopment Graha Binakarsa dengan bangunan seluas 20.000 meter persegi dan pengembang Binakarsa Swadaya. Lainnya adalah Office One yang dibangun oleh Sentra Graha Sentosa dengan luas 16.357 meter persegi yang diperuntukkan jual.
Baca Juga: Bank Permata tawarkan promo bunga KPR sebesar 5,18%
Sementara dari sisi harga sewa, Colliers juga memproyeksi adanya penurunan sekitar 4% sampai 5% di akhir 2020. "Di kawasan CBD khususnya, harga sewa masih berkisar Rp 266.472 per meter persegi di kuartal III 2020. Pihak pengelola kantor mungkin masih akan menetapkan harga seperti semula karena kompetisi untuk mendapatkan penyewa dengan pengelola lainnya. Maka sewa diproyeksi drop lagi," kata dia.
Selanjutnya: Di UU Cipta Kerja, WNA boleh punya apartemen dengan status hak milik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News